JOMBANG, DiksiNow.id – Sebanyak 111 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mulai memasuki masa purnatugas pada akhir tahun ini. Para ASN yang pensiun terdiri dari 36 orang pada 1 Oktober, 41 orang pada 1 November, dan 34 orang pada 1 Desember.
Surat Keputusan (SK) purnatugas 111 ASN itu diberikan Bupati Jombang Warsubi, di Ruang Bung Tomo, Kamis 25 September 2025. Acara penyerahan SK dihadiri Plt Kepala BKN Regional II Surabaya Basuki Ari Wicaksono, Wakil Bupati Jombang Salmanudin, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, sejumlah kepala OPD, serta pimpinan PT Taspen (Persero) Cabang Surabaya, Anne Rosfiyanti.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya menyampaikan terima kasih serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja, loyalitas, dan pengabdian Bapak Ibu,” kata Warsubi.
Warsubi menegaskan, masa purnatugas bukan akhir dari pengabdian, melainkan awal fase baru dalam kehidupan. Ia berpesan agar para pensiunan tetap sehat, produktif, dan menjaga silaturahmi.
“Masa pensiun hendaknya dipahami sebagai kesempatan untuk lebih leluasa melakukan hal-hal positif,” ujarnya.
Meski SK telah diterima, ASN yang akan purnatugas diwajibkan tetap menyelesaikan tugas hingga akhir masa kerja. Segala tanggung jawab yang masih tersisa harus dituntaskan dengan baik.
Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang Anwar, juga mengingatkan bahwa ASN yang menerima SK tetap bekerja sebagaimana biasa hingga tanggal resmi purnatugas sesuai TMT.






