JOMBANG,DiksiNow.id – Aparat dari Polres Jombang mengamankan 18 sepeda motor dalam razia balap liar di Jalan Raya Bypass Mojoagung, Kabupaten Jombang, Minggu (22/2/2026) dini hari. Penertiban dilakukan menyusul keluhan warga yang resah dengan aksi kebut-kebutan selama Ramadan 1447 Hijriah.
Operasi gabungan dimulai sekitar pukul 05.00 WIB. Sebanyak 27 personel diterjunkan, melibatkan Satlantas, Sat Sabhara, dan anggota Polsek Mojoagung. Petugas menyisir titik yang kerap dijadikan arena balap liar usai sahur.
Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas mengatakan seluruh kendaraan yang terjaring langsung ditilang dan diamankan ke Mapolres Jombang. “Sebanyak 18 sepeda motor kami tindak. Proses hukumnya dilanjutkan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.
KBO Satlantas Polres Jombang, Iptu S. Arifin, menambahkan kendaraan yang diamankan diduga terlibat balap liar maupun tidak memenuhi standar teknis.
“Setelah sidang dan membayar denda di pengadilan, pengambilan barang bukti harus dilengkapi kembali sesuai spesifikasi kendaraan,” tegasnya.
Selain penindakan, polisi membubarkan kerumunan remaja di sekitar lokasi untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Razia ini disebut sebagai bagian dari patroli rutin selama Ramadan, menyasar titik-titik rawan balap liar di wilayah Jombang.
Balap liar kerap terjadi selepas sahur dan dinilai membahayakan pengguna jalan lain. Kepolisian mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama pada jam-jam dini hari.
“Remaja diharapkan tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.






