JOMBANG, DiksiNow.id — Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Raya Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (26/3/2026) dini hari sekitar pukul 03.40 WIB.
Insiden ini melibatkan mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi AG 1181 TJ dan truk boks Isuzu bernopol L 8192 UP. Tabrakan terjadi secara frontal dari dua arah berlawanan.
Mobil Ayla yang dikemudikan Dika (24), warga Tulungagung, melaju dari arah selatan ke utara. Saat di lokasi kejadian, kendaraan diduga kehilangan kendali dan menabrak truk yang dikemudikan Eko (34), warga Sidoarjo.
Saksi mata, Suwadi (63), menyebut benturan terjadi sangat keras karena kedua kendaraan bertemu langsung dari arah berlawanan.
“Kedua kendaraan bertemu dari arah berlawanan dan langsung bertabrakan,” ujarnya.
Akibat benturan tersebut, bagian depan mobil Ayla ringsek parah. Sejumlah penumpang sempat terjebak di dalam kendaraan dan harus dievakuasi oleh petugas bersama tim BPBD.
Dalam kejadian ini, satu penumpang mobil Ayla, Rasmini (72), warga Tulungagung, meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Jombang.
Sementara itu, sopir mobil Dika serta dua penumpang lainnya, Fajar (11) dan Neilla (24), mengalami luka-luka dan kini masih menjalani perawatan.
Di sisi lain, sopir truk Eko (34) dan penumpangnya Ramijan (45) dilaporkan selamat tanpa mengalami cedera.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan peristiwa tersebut.
“Ada satu korban meninggal dunia dan tiga orang lainnya luka-luka,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk dugaan faktor kecepatan dan kelalaian pengemudi.






