JOMBANG, DiksiNow.id – Sebanyak 45 pesilat dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) diamankan polisi saat melakukan konvoi dalam pengesahan warga baru di Kabupaten Jombang, Jumat malam (4/7/2025).
Konvoi terjadi di wilayah Kabuh dan Mojongapit, meski sebelumnya Polres Jombang telah melarang kegiatan tersebut karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Sudah dibubarkan, tapi mereka tetap berkonvoi, akhirnya kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Sabtu (5/7/2025).
Puluhan pesilat dibawa ke Mapolres Jombang. Polisi memastikan tidak ditemukan senjata tajam atau barang berbahaya. Sejak pagi, orang tua dan perangkat desa mulai menjemput mereka.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, pengamanan pengesahan PSHT di TPA Banjardowo melibatkan 453 personel gabungan, termasuk Brimob, TNI, Satpol PP, dan Dishub. “Kami tindak tegas tapi humanis. Konvoi bisa picu konflik, itu yang kami cegah,” tegasnya.






