Dituding Tolak Laporan KDRT, Ini Respon Kapolsek Mojoagung Jombang

Minggu, 1 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas (dua dari kanan) mengklarifikasi terkait tudingan penolakan laporan kasus dugaan KDRT oleh seorang warga Dusun Penanggalan, Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas (dua dari kanan) mengklarifikasi terkait tudingan penolakan laporan kasus dugaan KDRT oleh seorang warga Dusun Penanggalan, Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

JOMBANG, DiksiNow.id – Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas membantah tuduhan yang menyebut pihaknya menolak laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diajukan seorang warga pada tahun 2023.

Ia menegaskan bahwa seluruh laporan masyarakat, termasuk dugaan KDRT, selalu ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pernyataan itu muncul, usai beredar kabar yang menyebut Polsek Mojoagung menolak menangani kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial Putri (33), warga Dusun Penanggalan, Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung.

Putri melaporkan suaminya, Goni (34), atas dugaan kekerasan fisik.

“Tuduhan itu tidak benar. Kami justru menerima laporan ibu P dengan baik, dan langsung mengambil langkah-langkah awal penanganan sesuai SOP. Tidak ada penolakan, apalagi pembiaran,” tegas Kompol Yogas, Jumat (30/5/2025).

Baca Juga:  Tiga Warga Mengalami Luka Bakar Terdampak Erupsi Semeru di Evakuasi

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, Putri dalam kondisi masih terguncang, datang ke Polsek Mojoagung bersama dua anaknya yang masih balita, masing-masing berusia 3 dan 4 tahun.

Laporan diterima petugas SPKT, Bripka Diky, yang kemudian menyarankan agar korban menjalani visum guna kepentingan pembuktian.

Namun, Putri saat itu menolak anjuran visum. Ia mengaku masih ingin mempertimbangkan langkah-langkah hukum lebih lanjut dan tidak siap memproses perkara tersebut ke tingkat penyidikan.

“Visum adalah langkah awal penting untuk mendukung penyelidikan kasus KDRT. Tapi jika korban menolak, kami tidak bisa memaksakan. Itu hak korban,” kata Kompol Yogas.

Setelah laporan diterima, Bripka Diky juga menghubungi Kepala Dusun (Kasun) Penanggalan, Sugiono Al Pentor, untuk membantu menghadirkan terlapor Goni ke Polsek Mojoagung. Goni pun datang dengan didampingi orang tuanya dan Kasun.

Baca Juga:  Rumah Warga di Sumobito Ludes Terbakar Saat Pemilik Menunggu Anak di Rumah Sakit

Namun, saat proses pemeriksaan akan dilakukan, Putri secara resmi menyatakan mencabut laporan. Ia menyampaikan, dirinya masih ingin mempertahankan rumah tangganya dan memilih jalan mediasi.

“Saya masih ingin mempertahankan keluarga saya. Saya mohon laporan saya tidak dilanjutkan,” ujar Putri dalam pernyataannya di hadapan penyidik.

Dengan keputusan tersebut, proses hukum tidak dilanjutkan. Polsek Mojoagung kemudian memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak dengan disaksikan keluarga dan perangkat desa.

Kapolsek Mojoagung menegaskan, langkah-langkah yang dilakukan jajarannya sepenuhnya sesuai dengan aturan hukum, khususnya dalam menangani kasus KDRT yang belum masuk tahap penyidikan mendalam.

Baca Juga:  Di Tengah Kota, SDN Jabon 2 Jombang Nyaris Lenyap

“Yang bersangkutan (pelapor) tidak bersedia visum dan memilih mencabut laporan secara sadar. Jadi kami tidak bisa memaksakan proses berlanjut. Namun kami tetap membuka ruang jika di kemudian hari pelapor ingin melanjutkan kasusnya,” jelas Kompol Yogas.

Pihaknya juga menegaskan, selalu terbuka menerima laporan masyarakat dari kasus apapun, termasuk KDRT, dan tidak pernah sekalipun menolak laporan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak tertentu.

“Saya pastikan, Polsek Mojoagung selalu menjunjung tinggi prinsip pelayanan dan perlindungan hukum kepada masyarakat. Tidak ada yang ditolak. Yang terjadi murni karena pelapor menarik kembali laporannya secara sukarela,” pungkasnya.

Berita Terkait

Angin Kencang Terjang Jombang, Pohon Tumbang Timpa Mobil
Mobil Pemudik Hantam Pohon di Gudo Jombang, Enam Orang Luka
Kecelakaan Maut Jombang: Ayla Tabrak Truk di Diwek, Nenek 72 Tahun Tewas
Motor Roda Tiga Terbakar Saat Pawai Takbiran di Jombang
Petasan Meledak Saat Takbiran, 3 Anak Luka Parah
Kematian Ibu dan Anak di Eks Aspol Jombang Terungkap, Polisi Pastikan Bunuh Diri
Proyek Rp 3,9 Miliar, Kanopi Pasar Ploso Jombang Ambruk Meski Baru 3 Bulan
Ledakan Elpiji Hancurkan Rumah Kontrakan di Jombang, Tiga Penghuni Luka Bakar
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:17

Angin Kencang Terjang Jombang, Pohon Tumbang Timpa Mobil

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:24

Mobil Pemudik Hantam Pohon di Gudo Jombang, Enam Orang Luka

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:27

Kecelakaan Maut Jombang: Ayla Tabrak Truk di Diwek, Nenek 72 Tahun Tewas

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:13

Motor Roda Tiga Terbakar Saat Pawai Takbiran di Jombang

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:18

Petasan Meledak Saat Takbiran, 3 Anak Luka Parah

Berita Terbaru

Daerah

NasDem Jombang Didesak Respons Isu Tempo

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:18

Daerah

Perdana, Orado Jombang Gelar Turnamen Kejurcab Domino

Minggu, 29 Mar 2026 - 15:16