SURABAYA, DiksiNow.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akhirnya angkat bicara setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama delapan jam pada Kamis (10/7). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Pantauan di lapangan, Khofifah tiba di Markas Polda Jawa Timur sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengendarai mobil Toyota Innova hitam bernomor polisi W 1149 YS. Ia memilih masuk melalui pintu belakang Gedung Tribrata, jalur yang luput dari pantauan awak media.
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan baru berakhir pada 18.22 WIB. Saat keluar dari ruang Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, Khofifah menyampaikan pernyataan singkat kepada wartawan.
“Alhamdulillah hari ini saya hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka dalam kasus pengurusan dana hibah,” ujarnya.
Khofifah menegaskan bahwa ia telah memberikan penjelasan secara lengkap dan terang kepada penyidik. Ia berharap keterangannya dapat menjadi informasi penting yang dibutuhkan oleh KPK.
“InsyaAllah, semua yang saya sampaikan tadi bisa membantu proses penyidikan. Saya rasa itu yang bisa saya jelaskan,” kata mantan Menteri Sosial RI tersebut.
Meski tidak merinci jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Khofifah mengungkap bahwa sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan struktur pimpinan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim periode 2021–2024.
“Enggak banyak sebenarnya (pertanyaannya), tapi kalau soal struktur OPD, satu pertanyaan bisa panjang jawabannya. Karena harus menyebutkan nama lengkap para kepala dinas, kepala badan, kepala biro, dan jumlahnya banyak sekali,” jelasnya.
Selain itu, ia juga dimintai keterangan mengenai alur dan mekanisme penyaluran dana hibah. Dalam kesempatan itu, Khofifah menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran hibah sudah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Materi pertanyaan seputar proses penyaluran dana hibah. Saya pastikan bahwa semua prosedur yang dijalankan oleh Pemprov sudah sesuai aturan,” tuturnya.
Seperti diketahui, KPK tengah mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah yang disalurkan kepada sejumlah kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur. Kasus ini menyeret sejumlah pejabat dan terus dikembangkan oleh penyidik lembaga antirasuah.
Pemeriksaan terhadap Khofifah sebagai saksi ini menandai babak baru dalam upaya penegakan hukum di sektor pengelolaan dana publik di Jawa Timur. (lay)






