JOMBANG, DiksiNow.id – Dua pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, ditangkap warga, Rabu (18/2/2026) malam. Massa yang tersulut emosi membakar sepeda motor yang dikendarai keduanya di lokasi kejadian.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Warga sebelumnya memergoki gerak-gerik mencurigakan dua pria tersebut di area permukiman. Kecurigaan muncul lantaran dalam beberapa hari terakhir, dua sepeda motor milik warga dilaporkan hilang dalam waktu berdekatan.
“Informasinya mau mencuri motor lagi. Warga sudah sangat kesal karena sering terjadi kehilangan di sini,” ujar Ama Siswanto, tokoh masyarakat setempat.
Situasi sempat memanas. Massa langsung menangkap kedua terduga pelaku. Motor yang mereka gunakan kemudian dibakar di tengah kerumunan warga.
Petugas dari Polsek Plandaan yang datang ke lokasi berupaya mengamankan situasi. Satu terduga pelaku berhasil dibawa ke Mapolsek Plandaan. Sementara satu lainnya sempat tertahan di Balai Desa karena massa masih berkumpul dan situasi belum sepenuhnya kondusif.
“Yang satu sudah dibawa ke Polsek. Satu lagi masih di balai desa karena massa masih banyak. Katanya menunggu bantuan personel dari Polres Jombang,” tambah Ama.
Kapolsek Plandaan AKP Sartono membenarkan kejadian tersebut. Ia memastikan satu orang telah diamankan dan satu lainnya masih dalam proses penanganan saat petugas tiba.
Polisi kini mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga setempat. Aparat juga mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.






