PRAYA, DiksiNow.id — Harapan Masrup (60), warga Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, untuk menikmati hasil jerih payahnya pupus seketika. Dana deposito senilai Rp305 juta yang ia simpan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Praya sejak 2023 tiba-tiba raib saat hendak dicairkan.
Masrup bersama keluarganya mendatangi kantor BRI pada Jumat (4/7/2025) untuk mencari kejelasan. Namun, jawaban dari pihak bank tak kunjung memuaskan, bahkan semakin memperbesar rasa kecewa.
“Sudah dijanjikan sejak Mei uang itu akan dilunasi. Tapi tiap kali kami datang, alasannya ditunda lagi. Sekarang kami minta kepastian,” ujar Suhardi, anak Masrup, saat ditemui di lokasi, seperti dilansir Radarlombok.
Kisah ini menjadi pukulan berat, tidak hanya bagi keluarga Masrup, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap keamanan dana nasabah di bank besar milik negara.
Dana Disetor, Buku Tabungan Diterima, ATM Tidak Diberikan
Menurut Suhardi, anak Masrup, deposito dilakukan pada September 2023. Uang disetor dalam dua tahap: Rp200 juta dan Rp105 juta, langsung di meja customer service BRI Praya. Masrup menerima buku tabungan, namun tidak diberikan kartu ATM atas alasan keamanan. “Petugas bilang, supaya dana lebih aman dan tidak mudah terganggu,” ujar Suhardi.
Keluarga merasa tenang, menganggap dana mereka berada di tangan lembaga resmi dan terpercaya. Namun saat masa deposito selesai dan Masrup hendak mencairkan uangnya, fakta mengejutkan terungkap: saldo Rp305 juta sudah tidak ada.
Janji Bank Tak Ditepati, Kecurigaan Kian Menguat
Keluarga langsung meminta klarifikasi ke BRI Cabang Praya. Pihak bank sempat menjanjikan pelunasan pada bulan Mei 2025. Tapi janji itu tak kunjung ditepati. Bahkan hingga saat ini, uang Masrup belum dikembalikan sepeser pun.
“Awalnya mereka janji akan selesaikan. Tapi terus ditunda, dan sekarang malah diam,” kata Suhardi dengan nada kecewa.
Parahnya, keluarga mendapati bahwa pegawai bank yang mengurus transaksi justru dipindah ke cabang lain di Selong, bukan diberhentikan atau diperiksa. “Kalau ini dilakukan pegawai BRI, maka bank harus bertanggung jawab. Kenapa mempekerjakan orang yang punya modus?” tegas Suhardi.
Keluarga menduga ada unsur penipuan yang melibatkan oknum internal, dan khawatir kejadian serupa menimpa nasabah lain.
Pihak BRI Bungkam, Nasabah Terus Menuntut Keadilan
Saat dikonfirmasi oleh media, manajemen BRI Praya enggan berkomentar langsung. Mereka hanya menyarankan agar wartawan mengirimkan surat resmi. Sikap pasif ini dianggap memperburuk keadaan dan merusak kredibilitas bank.
Bukan hanya soal hilangnya dana, BRI juga disebut hanya menjanjikan pengembalian sebagian dana, bukan seluruh nilai deposito lengkap dengan bunga. Padahal, menurut keluarga, uang itu disimpan secara resmi dan tidak ada pelanggaran dari pihak mereka.
Masrup dan keluarganya kini tengah memperjuangkan hak mereka melalui jalur hukum. Mereka berharap BRI mengembalikan dana beserta bunga yang seharusnya diterima, dan meminta aparat serta otoritas pengawas mengusut tuntas dugaan penipuan ini.
“Kami tidak akan diam. Ini uang hasil kerja keras keluarga, bukan uang haram. Harus dikembalikan,” tegas Suhardi. (Rdlk)
Catatan Redaksi : Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh nasabah di Indonesia. Meski deposito dikenal sebagai instrumen aman, tetap diperlukan pengawasan mandiri seperti rutin mengecek saldo, meminta bukti tertulis, dan tidak segan menanyakan kejelasan hak-hak sebagai nasabah.






