JOMBANG, DiksiNow.id – Kepolisian Resort Jombang Jawa Timur, memastikan mayat yang dibakar di kawasan hutan petak RPH Perhutani Tanjung Wetan, Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, Lamongan, Senin (3/11/2025) kemarin merupakan warga Jombang.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, dari proses identifikasi dan outopsi TIM DVI Polda Jatim, RS Bhayangkara Kediri dan Polres Jombang, mayat tersebut merupakan Mutmainah (74), warga asal Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang. Mayat yang nyaris hancur tersebut, dikenali melalui struktur gigi dan DNA rambut.
“Berdasarkan ciri-ciri mayat dari gigi dan rambut. Semuanya sesuai dengan keterangan keluarga korban. Terdapat gigi palsu, cicirnya identik,” terang Margono, saat dikonfirmasi di Kamar Mayat RSUD Jombang, Selasa (4/11/2025).
Hasil autopsi juga menyimpulkan korban tewas akibat hantaman benda tumpul dibagian kepala. Diduga, korban di bunuh saat berada di dalam rumah.
“Pendarahan dibagian kepala menunjukkan bahwa sebelumnya korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Korban dibuang dan dibakar karena ada niat dari pelaku untuk menghilangkan barang bukti,” lanjut Margono.
Dikatakan Margono, selain dibunuh, harta benda korban juga diambil. Mobil korban jenis Kijang Innova warna silver nopol S 1910 XK, yang diparkir dirumah, dibawa kabur beserta uang dan perhiasan.
“Semua TKP sudah kami periksa, semua perhiasaan, emas dan mobil kita temukan. Untuk mobil di temukan di daerah Jogoroto,” pungkasnya.
Editor : DiksiNow






