JOMBANG, DiksiNow.id – Warga Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, digemparkan oleh penemuan jasad seorang pria yang telah membusuk di sebuah rumah kontrakan, Rabu pagi (25/6/25).
Korban diketahui bernama Haji Lukman (45), warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, yang selama ini tinggal di rumah kontrakan tersebut bersama istri sirinya.
Fakta mengejutkan terungkap setelah Fauziah Prihatiningsih (47), perempuan asal Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, datang ke kantor polisi dan mengaku telah membunuh suami sirinya sendiri. Pengakuan itu sontak membuat aparat terkejut dan segera bergerak ke lokasi kejadian.
“Kami menerima informasi dari Polsek bahwa yang bersangkutan, Bu Fauziah, sudah menyerahkan diri dan mengaku membunuh suaminya,” ujar Rojiun Heru Widodo, Kepala Desa Johowinong, saat dikonfirmasi media.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung mendatangi rumah kontrakan yang dihuni korban. Saat pintu dibuka, polisi temukan jasad korban telah lama membusuk.
“Menurut informasi sementara, korban diduga telah meninggal sekitar 40 hari lalu,” lanjut Rojiun.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai motif atau cara pelaku menghabisi nyawa korban. Namun polisi telah mengamankan tempat kejadian dan mulai mengumpulkan barang bukti, termasuk dugaan adanya sisa racun di lokasi.
“Tadi petugas terlihat mencari sisa-sisa racun yang mungkin digunakan pelaku,” tambah Rojiun.
Jasad korban telah dievakuasi untuk keperluan identifikasi dan autopsi di rumah sakit. Polisi juga masih melakukan penyelidikan mendalam dan belum mengeluarkan keterangan resmi terkait motif pembunuhan.






