BEKASI, DiksiNow.id — Laporan palsu menimpa petugas Pemadam Kebakaran (Damkar). Sebuah prank keji terjadi di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Petugas damkar awalnya menerima laporan adanya ular besar di dalam septic tank, namun sesampainya di lokasi, mereka malah diarahkan untuk menagih utang pinjaman online (pinjol).
Kejadian ini terjadi pada Sabtu (5/7/2025). Seorang penelepon mengaku membutuhkan bantuan evakuasi ular yang disebut berukuran besar dan membuat penghuni rumah ketakutan. Permintaan itu diterima dengan serius oleh petugas.
“Pelapor minta cepat-cepat dievakuasi karena katanya ularnya gede banget di dalam septic tank,” ujar Adi Nugroho, petugas Damkar Kabupaten Bekasi, Senin (7/7/2025).
Petugas pun langsung meluncur ke lokasi yang dikirim melalui share location oleh si pelapor. Namun, setibanya di alamat yang dimaksud, penghuni rumah malah bingung dan mengaku tidak pernah menghubungi damkar.
“Waktu ditanya, ‘Pak, ularnya di mana?’ Dia jawab, ‘nggak ada ular.’ Kami mulai curiga. Waktu ditanya lebih lanjut, ternyata dia juga nggak pernah telepon damkar,” lanjut Adi.
Kecurigaan pun terbukti. Petugas kemudian mencoba kembali menghubungi nomor pelapor untuk klarifikasi. Yang mengejutkan, penelepon justru meminta disambungkan dengan pemilik rumah, lalu memaki-maki dan menagih utang.
“Saat anggota pura-pura jadi pemilik rumah, si pelapor langsung ngomel, ‘kamu Iwan ya? Bayar utang lu!’ Dari situ kita sadar, ternyata ini debt collector,” terang Adi.
Petugas langsung memutuskan kembali ke markas. Upaya menghubungi ulang nomor tersebut pun tak membuahkan hasil berarti. Saat ditelepon dari kantor, si penelepon hanya menjawab singkat lalu menutup sambungan.
Bukan Kasus Pertama
Kejadian serupa ternyata bukan yang pertama. Pada Juni lalu, Damkar Tangerang Selatan (Tangsel) juga menjadi korban prank serupa. Tiga personel Damkar Tangsel dikerahkan untuk evakuasi ular di Ciputat Timur. Namun setibanya di lokasi, mereka malah diminta menagih utang dari seorang nasabah pinjol.
“Sesudah koordinasi dengan RT dan telepon ulang, si pelapor justru nyuruh kami tagih utang,” ujar Danru Damkar Tangsel, Darus Salam, dalam unggahan di akun Instagram @tangselsiaga.
Pihak damkar mengecam keras tindakan semacam ini. Laporan palsu tidak hanya menyita waktu dan energi petugas, tapi juga berpotensi mengorbankan warga lain yang benar-benar membutuhkan bantuan.
“Ini bentuk pelecehan profesi. Ke depan, kami akan lebih ketat dalam menerima laporan. Pelapor harus menyertakan nama lengkap, alamat, share loc, bahkan foto atau video,” tegas Darus.
Tangsel Siaga pun mengingatkan bahwa laporan palsu merupakan tindakan yang bisa dikenai sanksi hukum. Panggilan melalui layanan bebas pulsa 112 harus digunakan secara bertanggung jawab.
Investigasi Dilanjutkan
Damkar Kabupaten Bekasi mengaku masih mendalami kasus ini dan membuka opsi koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki identitas penelepon.
“Kami sayangkan banget. Ini merugikan. Petugas bisa saja mengabaikan panggilan darurat sungguhan gara-gara ulah tidak bertanggung jawab seperti ini,” tutup Adi. (zi)
Catatan Redaksi:
Laporan palsu bukan sekadar lelucon. Ia bisa berujung pada pelanggaran hukum dan membahayakan nyawa orang lain. Gunakan layanan darurat secara bijak.






