JOMBANG, DiksiNow.id – Seorang karyawan bank menjadi korban penjambretan saat pulang kerja di Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Aksi kejahatan jalanan yang dilakukan dua remaja berusia 17 tahun itu berakhir gagal setelah warga menangkap pelaku, Selasa malam, 30 Desember 2025.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di Dusun Sunggingan, Desa Kepuhkembeng. Korban saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario dari arah Terminal Kepuhsari menuju utara, usai menyelesaikan aktivitas kerja di sebuah bank di Jombang.
Kapolsek Peterongan Iptu Solihin Budi Santoso menjelaskan, korban sudah dibuntuti dua remaja yang berboncengan sepeda motor sejak dari kawasan terminal. Sesampainya di lokasi kejadian, salah satu pelaku menarik tas putih milik korban dari samping jalan.
Tas tersebut berisi dua unit ponsel, dompet, jam tangan, perlengkapan rias, serta stempel kerja. Menyadari tasnya dijambret, korban berteriak meminta pertolongan dan berusaha mengejar pelaku.
Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar. Pelaku sempat membuang tas hasil jambretan, namun pengejaran tetap dilakukan hingga kedua remaja itu tertangkap di depan Pasar Peterongan.
Kedua pelaku berinisial MPRA (17) dan FAW (17), warga Kecamatan Peterongan. Polisi memastikan keduanya masih berstatus anak di bawah umur.
Diamuk Massa
Setelah tertangkap, situasi di lokasi sempat memanas. Emosi warga yang tersulut membuat kedua remaja tersebut mengalami pemukulan. Sepeda motor yang digunakan pelaku juga dirusak sebelum polisi tiba.
“Pelaku sempat menjadi korban amuk massa sebelum akhirnya kami amankan,” ujar Iptu Solihin.
Polisi kemudian membawa pelaku ke Mapolsek Peterongan untuk mengamankan situasi.
Dilimpahkan ke Unit PPA
Karena masih di bawah umur, penanganan perkara dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang. Polisi menyatakan pemeriksaan terhadap kedua pelaku masih berlangsung.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander membenarkan pelimpahan tersebut.
Kasus ini menyoroti kerentanan pekerja yang beraktivitas pada jam malam sekaligus meningkatnya keterlibatan anak di bawah umur dalam kejahatan jalanan, yang kerap memicu reaksi spontan warga sebelum proses hukum berjalan.






