Residivis Curi Kotak Amal Masjid di Jombang, Tertangkap Warga saat Beraksi Tengah Malam

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencuri kotak amal diamankan di Polres Jombang.

Tersangka pencuri kotak amal diamankan di Polres Jombang.

JOMBANG, DiksiNow.id – Seorang residivis kasus pencurian kotak amal kembali diamankan polisi setelah tertangkap basah membobol kotak amal di Masjid Nurul Huda, Dusun Plosokendal, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang, Selasa dini hari (24/6/2025).

Pelaku bernama Yateno (37), warga Kecamatan Plandaan, Jombang. Ia sempat diamuk massa sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Jombang Kota bersama barang bukti berupa satu kotak amal, tas hitam berisi uang Rp109 ribu, obeng, tang, dan gembok yang telah dirusak.

Baca Juga:  Tiga Oknum TNI Terlibat Perampokan Modus Penggandaan Uang di Jombang

Kapolsek Jombang Kota AKP Mulyani membenarkan penangkapan tersebut. Berdasarkan keterangan, aksi dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB. Yateno masuk ke area masjid dengan berpura-pura ke kamar mandi. Setelah memastikan kondisi aman, ia membobol gembok kotak amal menggunakan obeng dan tang, lalu menguras isinya.

Baca Juga:  Tahun Pertama yang Terlalu Aman. Satu Tahun Warsubi-Salman

“Aksinya diketahui oleh salah satu warga, Partono, yang curiga melihat gerak-gerik pelaku di teras masjid. Saat ditegur, pelaku panik dan melarikan diri, hingga akhirnya diteriaki maling dan dikejar warga,” jelas AKP Mulyani, Jumat (27/6/2025).

Menurut Kapolsek, Yateno diketahui merupakan residivis yang pernah dipenjara atas kasus serupa di wilayah Kecamatan Mojowarno.

“Dia baru keluar dari Lapas pada 9 Juni lalu, dan kembali melakukan pencurian dengan modus yang sama. Saat ini ia dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga:  Pembunuh dan Pemutilasi Rekan Kerja di Jombang Divonis Penjara Seumur Hidup

Dalam pengakuannya, Yateno mengaku terpaksa mencuri lagi karena kesulitan mencari pekerjaan usai bebas dari penjara.

“Saya menyesal, Pak. Baru keluar 9 Juni kemarin, saya bingung tidak punya uang dan pekerjaan,” ujar Yateno. (*)

Berita Terkait

Begal Payudara Diamankan Warga Saat Beraksi, Sempat Dihakimi Massa di Nganjuk
Dugaan Pelecehan Atlet Kick Boxing, Ketum KONI Jatim Hormati Proses Hukum
Viral Pria Berkaus “Samapta” Aniaya Istri di Trenggalek, Polisi Pastikan Bukan Anggota
Polisi Tangkap Komplotan Debt Collector yang Gasak Pajero di Mojokerto
CCTV Bongkar Aksi Curanmor di Jombang
Rekayasa Jual Beli Tanah, Sekdes Sumobito Ditahan
Kambuhan, Residivis Narkoba Dicokok Saat Transaksi Ranjau di Bekas Warung
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Ibu dan Anak di Bekas Asrama Polisi Ploso
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:03

Begal Payudara Diamankan Warga Saat Beraksi, Sempat Dihakimi Massa di Nganjuk

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:56

Dugaan Pelecehan Atlet Kick Boxing, Ketum KONI Jatim Hormati Proses Hukum

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01

Viral Pria Berkaus “Samapta” Aniaya Istri di Trenggalek, Polisi Pastikan Bukan Anggota

Senin, 2 Maret 2026 - 20:04

Polisi Tangkap Komplotan Debt Collector yang Gasak Pajero di Mojokerto

Senin, 2 Maret 2026 - 19:47

CCTV Bongkar Aksi Curanmor di Jombang

Berita Terbaru

Daerah

NasDem Jombang Didesak Respons Isu Tempo

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:18

Daerah

Perdana, Orado Jombang Gelar Turnamen Kejurcab Domino

Minggu, 29 Mar 2026 - 15:16