Polisi Tangkap Komplotan Debt Collector yang Gasak Pajero di Mojokerto

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, DiksiNow.id — Tiga pria yang mengaku sebagai debt collector (DC) atau mata elang (matel) diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto. Mereka diduga merampas satu unit Mitsubishi Pajero Sport milik warga Mojokerto, lalu menjualnya ke penadah seharga Rp 80 juta.

Ketiga tersangka yakni Janter Sianturi (32), warga Sidokare, Sidoarjo; Rudy Wiryanto (51), warga Kenjeran, Surabaya; dan Mochamad Mamad (43), asal Wonocolo, Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban atas dugaan perampasan kendaraan.

“Setelah kami selidiki, ternyata mobil tersebut dirampas oleh debt collector. Selanjutnya kami lakukan penangkapan,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Baca Juga:  Waspada! Modus Penipuan File APK Marak Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Jangan Asal Klik

Tim Resmob yang dipimpin Iptu Sukron Makmun lebih dulu menangkap Janter di kawasan Magersari, Sidoarjo, pada 26 Januari 2026 dini hari. Dari pengembangan, dua pelaku lain ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Sidoarjo dalam rentang waktu beberapa jam.

Polisi menyita tiga unit ponsel milik pelaku, rekaman CCTV, serta STNK dan kunci kendaraan korban sebagai barang bukti. Ketiganya kini ditahan di Rutan Polres Mojokerto.

Mereka dijerat Pasal 482 ayat (1) dan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemerasan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Diadang di Tengah Jalan

Peristiwa perampasan itu dialami Muhammad Affandi (52), warga Desa Kenanten, Puri, Mojokerto, pada 15 September 2025 siang. Saat itu korban baru pulang mengendarai Pajero Sport hitam usai mengantar istrinya berobat di RSI Sakinah dan berdinas di kantor Dinas Ketahanan Pangan.

Baca Juga:  Diduga Mabuk, Pikap Tabrak Rumah Warga di Gondang Nganjuk

Di tengah perjalanan, korban dihadang tiga pria yang mengendarai Toyota Avanza abu-abu. Para pelaku mengaku dari Adira Finance Sidoarjo dan hendak menarik kendaraan. Namun mereka tak bisa menunjukkan dokumen resmi penarikan.

Korban sempat mengabaikan dan melanjutkan perjalanan. Namun para pelaku mengejar hingga menghentikannya di Simpang Empat Mertex, Desa Lengkong, Mojoanyar.

Menurut penyidik, korban diancam dengan kekerasan bahkan diintimidasi dengan tuduhan tabrak lari. Saat korban turun untuk mencari pertolongan, dua pelaku masuk ke dalam mobil yang masih menyala dan langsung membawanya kabur. Karena kendaraan menggunakan sistem keyless, para pelaku kemudian membuat kunci baru di Surabaya.

Baca Juga:  BPBD Mojokerto: Tiga Titik Longsor Sulit Ditangani

Alih-alih menyerahkan mobil ke pihak leasing, komplotan ini justru menjual Pajero tersebut kepada seorang penadah berinisial Y di Surabaya seharga Rp 80 juta. Polisi kini masih memburu penadah tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penarikan kendaraan oleh debt collector wajib melalui prosedur dan legalitas resmi. Warga diimbau tidak menyerahkan kendaraan jika pihak yang mengaku DC tidak dapat menunjukkan dokumen sah.

Berita Terkait

NasDem Jombang Didesak Respons Isu Tempo
Perdana, Orado Jombang Gelar Turnamen Kejurcab Domino
Angin Kencang Terjang Jombang, Pohon Tumbang Timpa Mobil
Khofifah Terapkan WFH ASN Jatim Setiap Rabu, Strategi Tekan Konsumsi BBM
Mobil Pemudik Hantam Pohon di Gudo Jombang, Enam Orang Luka
Kecelakaan Maut Jombang: Ayla Tabrak Truk di Diwek, Nenek 72 Tahun Tewas
Motor Roda Tiga Terbakar Saat Pawai Takbiran di Jombang
Petasan Meledak Saat Takbiran, 3 Anak Luka Parah

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:18

NasDem Jombang Didesak Respons Isu Tempo

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:16

Perdana, Orado Jombang Gelar Turnamen Kejurcab Domino

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:17

Angin Kencang Terjang Jombang, Pohon Tumbang Timpa Mobil

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:24

Mobil Pemudik Hantam Pohon di Gudo Jombang, Enam Orang Luka

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:27

Kecelakaan Maut Jombang: Ayla Tabrak Truk di Diwek, Nenek 72 Tahun Tewas

Berita Terbaru

Daerah

NasDem Jombang Didesak Respons Isu Tempo

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:18

Daerah

Perdana, Orado Jombang Gelar Turnamen Kejurcab Domino

Minggu, 29 Mar 2026 - 15:16