NGANJUK, DiksiNow.id – Sebuah mobil pikap menabrak rumah warga di Jalan Raya Gondang–Ngluyu, Desa Senggowar, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kecelakaan tersebut diduga terjadi karena pengemudi berada dalam pengaruh alkohol.
Akibat kejadian itu, pemilik rumah bernama Rebiadi (65) mengalami luka-luka. Saat peristiwa terjadi, korban sedang duduk di teras rumah sehingga sempat terserempet kendaraan yang menabrak bangunan tersebut.
Kapolsek Gondang, AKP Sugino, mengatakan kecelakaan bermula saat mobil pikap Isuzu bernopol B 9314 BR yang dikemudikan Imam Ashari (27), warga Desa Bajang, Kecamatan Ngluyu, melaju dari arah selatan menuju utara atau dari Gondang ke arah Ngluyu.
Namun setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga tidak dapat mengendalikan kendaraan.
“Sesampainya di lokasi, sopir tidak bisa menguasai laju kendaraan, diduga karena dalam pengaruh alkohol, sehingga mobil pikap menabrak rumah warga,” ujar AKP Sugino.
Benturan keras membuat bagian teras serta dinding ruang depan rumah roboh setelah dihantam kendaraan tersebut.
Warga sekitar yang mendengar suara tabrakan langsung berhamburan keluar rumah dan memberikan pertolongan. Korban kemudian dilarikan ke Klinik Adi Amerta di Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang.
Rebiadi dilaporkan dalam kondisi sadar dan menjalani perawatan luka jahit di bagian atas bibir serta jempol kaki kiri.
Sementara itu, pengemudi beserta kendaraan pikap telah diamankan di Mapolsek Gondang. Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk untuk penyelidikan lebih lanjut.






