JOMBANG, DiksiNow.id – Seorang pria berinisial HF (46), warga Dusun Kedungsambi, Desa Kesamben, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, ditangkap warga setelah kepergok hendak membobol rumah tetangganya sendiri pada Kamis sore, (3/7/2025). Rumah yang jadi sasaran adalah milik Aang Fatoni (33), juragan rosokan yang tinggal satu dusun dengannya.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, saat pemilik rumah dan keluarganya sedang menghadiri acara tahlilan di rumah nenek yang letaknya bersebelahan.
“Istri korban melihat dari rekaman CCTV ada seseorang masuk ke pekarangan dan mencoba membuka jendela. Warga yang diberitahu langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Kapolsek Kesamben, AKP Niswan, saat dikonfirmasi Jumat (4/7/2025).
Warga kemudian membawa HF ke Mapolsek Kesamben untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan ini memicu kembali kecurigaan lama. HF diduga kuat terlibat dalam serangkaian pencurian yang terjadi di rumah Aang dalam sepekan terakhir. Pada Jumat (27/6/2025), korban kehilangan uang tunai Rp10 juta. Selang sehari, Sabtu (28/6/2025), uang Rp2 juta yang disimpan dalam dompet cokelat di ruang tengah juga raib. Kedua kejadian itu berlangsung saat rumah dalam keadaan kosong.
“HF adalah warga sekitar yang sebelumnya pernah mencalonkan diri sebagai kepala desa, tetapi gagal terpilih,” ungkap AKP Niswan. “Keterlibatannya dalam kasus pencurian sebelumnya masih kami dalami.”
Saat ini, HF menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jombang. Penyidik juga mengumpulkan barang bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi mata.
Kasus ini menjadi sorotan warga setempat karena pelaku dikenal sebagai figur publik yang sempat mencalonkan diri dalam pemilihan kepala desa. Polisi belum menetapkan status hukum HF, namun proses penyidikan terus berlangsung.






