YOGYAKARTA, DiksiNow.id – Seorang penumpang perempuan Kereta Api (KA) Sancaka jurusan Yogyakarta–Surabaya mengalami luka akibat lemparan batu yang menghantam kaca jendela gerbong. Insiden terjadi pada Ahad malam, (6/7/2025), pukul 22.45 WIB, saat kereta sedang melaju kencang.
Korban duduk di kursi 4C-D, tepat di samping kaca yang pecah akibat lemparan. Rekaman detik-detik kejadian tersebut viral di media sosial X (dulu Twitter), setelah diunggah akun @ilhampid pada Senin (7/7/2025). Dalam video berdurasi 25 detik itu, terlihat kaca tiba-tiba pecah dan melukai penumpang yang sedang membaca buku sambil mengenakan earphone.
Dalam video yang viral tersebut, suasana gerbong sempat mendadak berubah mencekam. Penumpang perempuan yang terluka langsung meringkuk ke arah penumpang di sebelahnya. Beberapa penumpang lain terlihat panik dan berusaha memberikan pertolongan.
“Kejadian Minggu malam, ada lemparan batu,” tulis @ilhampid dalam unggahannya yang mendapat ribuan reaksi.
Warganet mengecam aksi pelaku. Akun @aaniswanto menulis, “Astagfirullah… pelaku seperti bahagia melihat orang lain menderita.” Sementara @ilhampid mempertanyakan motif pelaku, “Apa yang dicari dari kejahatan seperti ini? Kenapa kaca kereta dilempar batu?”
Respon KAI
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyebut ada dua penumpang yang terluka akibat serpihan kaca. Keduanya langsung mendapatkan pertolongan medis dan dijamin oleh asuransi PT KAI.
“Dua penumpang langsung dirawat secara medis dan mendapat asuransi dari KAI,” ujar Feni dalam keterangan tertulis, Senin (7/7/2025).
Feni menegaskan, PT KAI mengecam keras aksi vandalisme yang membahayakan keselamatan penumpang. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan warga sekitar untuk melacak pelaku pelemparan batu.
“Pelaku aksi vandalisme akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
KAI juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur-jalur rawan pelemparan batu. Menurut Feni, pelaku dapat dijerat Pasal 194 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun, atau seumur hidup jika menimbulkan korban jiwa.
Bukan Insiden Pertama
Aksi vandalisme dengan melempar batu ke arah kereta bukan kali pertama terjadi. Pada 20 Februari 2025, kereta Srilelawangsa rute Binjai-Medan dilempari batu di KM 15+800, antara Stasiun Binjai dan Medan.
Sebelumnya, 9 Oktober 2024, KA Logawa rute Purwokerto–Jember juga menjadi sasaran pelemparan batu di jalur antara Stasiun Rambipuji dan Mangli. Saat itu, kaca jendela kereta K3 02437 retak tepat di kursi 2AB.
PT KAI mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan berbahaya terhadap sarana dan prasarana perkeretaapian. Keselamatan penumpang adalah tanggung jawab bersama.






