Gudang Percetakan di Jombang Diduga Gunakan Air Tanah Tanpa SIPA

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG, DiksiNow.id – Aktivitas pengeboran air tanah  ditemukan di lokasi pembangunan gudang percetakan milik CV Terang Buana Nusantara di Ring Road Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Perusahaan itu diduga belum mengantongi Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) sebagaimana diwajibkan dalam regulasi.

Pantauan di lokasi menunjukkan adanya sumur bor di dalam area gudang yang masih dalam tahap pembangunan itu. Sebuah pompa air juga terlihat terpasang di sudut kanan pintu masuk dan dialiri selang warna hijau menuju area proyek. Pompa tersebut, sebagian tertutup potongan seng.

Baca Juga:  Kejati Jatim Tetapkan Eks Direktur Polinema Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah

Kepala Desa Mancilan, Atim Ridwan, mengatakan sumur bor itu bukan milik petani maupun fasilitas irigasi warga. “Kalau sumur bornya berada di dalam, ya milik perusahaan itu. Yang jelas saya belum mengecek lagi ke sana,” kata Atim, Sabtu, 21 Februari 2026.

Baca Juga:  Pilu Anak Mendapati Sang Ayah Gantung Diri di Tengah Hutan Jombang

Menurut Atim, saat sosialisasi awal kepada warga, pihak perusahaan hanya menyampaikan rencana pembangunan gudang percetakan. Tidak ada penjelasan mengenai pengeboran air tanah.

“Sosialisasi waktu itu tidak menyebut soal sumur bor. Hanya mau membuat gudang. Kalau soal perizinan saya tidak tahu. Bukan kewenangan saya,” ujarnya.

SIPA merupakan izin yang wajib dimiliki badan usaha atau perorangan untuk mengambil dan memanfaatkan air tanah bagi kepentingan industri, komersial, maupun irigasi. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air sebagai instrumen pengendalian agar pengambilan air tanah tidak melampaui daya dukung lingkungan.

Baca Juga:  Nenek di Mojoagung Ditemukan Membusuk di Kamar, Diduga Tewas Tak Wajar

Hingga berita ini diturunkan, Direktur CV Terang Buana Nusantara, Huda Andhyka Tanjung, belum merespons permintaan konfirmasi yang disampaikan melalui pesan singkat dan sambungan telepon. Belum ada keterangan dari instansi teknis terkait status perizinan perusahaan tersebut.

Berita Terkait

NasDem Jombang Didesak Respons Isu Tempo
Perdana, Orado Jombang Gelar Turnamen Kejurcab Domino
Angin Kencang Terjang Jombang, Pohon Tumbang Timpa Mobil
Khofifah Terapkan WFH ASN Jatim Setiap Rabu, Strategi Tekan Konsumsi BBM
Mobil Pemudik Hantam Pohon di Gudo Jombang, Enam Orang Luka
Kecelakaan Maut Jombang: Ayla Tabrak Truk di Diwek, Nenek 72 Tahun Tewas
Motor Roda Tiga Terbakar Saat Pawai Takbiran di Jombang
Petasan Meledak Saat Takbiran, 3 Anak Luka Parah

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:18

NasDem Jombang Didesak Respons Isu Tempo

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:16

Perdana, Orado Jombang Gelar Turnamen Kejurcab Domino

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:17

Angin Kencang Terjang Jombang, Pohon Tumbang Timpa Mobil

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:24

Mobil Pemudik Hantam Pohon di Gudo Jombang, Enam Orang Luka

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:27

Kecelakaan Maut Jombang: Ayla Tabrak Truk di Diwek, Nenek 72 Tahun Tewas

Berita Terbaru

Daerah

NasDem Jombang Didesak Respons Isu Tempo

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:18

Daerah

Perdana, Orado Jombang Gelar Turnamen Kejurcab Domino

Minggu, 29 Mar 2026 - 15:16