Kejari Nganjuk Tahan Kepala Desa, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp398 Juta

Jumat, 6 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menahan Kepala Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, Hendra Wahyu Saputra.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menahan Kepala Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, Hendra Wahyu Saputra.

NGANJUK, DiksiNow.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menahan Kepala Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Hendra Wahyu Saputra. Ia diduga menyelewengkan dana desa sebesar Rp398.500.000 dalam periode anggaran 2022 hingga 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Nganjuk, Kok Roby Yahya mengatakan, penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana desa. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mencairkan seluruh alokasi dana desa dan mengelolanya secara pribadi tanpa melibatkan perangkat desa maupun pelaksana kegiatan (PK).

Baca Juga:  Unjuk Rasa Warnai Vonis Pembunuhan Siswi SMA di Pengadilan Negeri Jombang

“Modusnya antara lain pengurangan volume pekerjaan, laporan pertanggungjawaban fiktif, dan pekerjaan yang belum dilaksanakan,” jelas Roby.

Penetapan Hendra sebagai tersangka dilakukan setelah audit internal menemukan potensi kerugian negara hampir Rp400 juta. Ia dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga:  Tiga Oknum TNI Terlibat Perampokan Modus Penggandaan Uang di Jombang

“Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, mulai 4 Juni sampai 23 Juni 2025,” ujar Roby kepada wartawan, Kamis (5/6/25 di kantornya.

Sebelumnya, Hendra juga sempat dilaporkan oleh warganya ke Kejari Nganjuk atas dugaan pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2022. Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Ngepung (FPMN) saat itu mendesak agar Kejari menindaklanjuti dugaan praktik korupsi tersebut.

Baca Juga:  Viral Jalan Rusak 10 Tahun di Nganjuk, Warga Ngronggot Tanam Pohon Pisang dan Tebar Lele

Kejari Nganjuk menegaskan bahwa proses hukum terhadap Hendra akan dilakukan secara transparan dan profesional.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” pungkas Roby.

Berita Terkait

Begal Payudara Diamankan Warga Saat Beraksi, Sempat Dihakimi Massa di Nganjuk
Dugaan Pelecehan Atlet Kick Boxing, Ketum KONI Jatim Hormati Proses Hukum
Viral Pria Berkaus “Samapta” Aniaya Istri di Trenggalek, Polisi Pastikan Bukan Anggota
Polisi Tangkap Komplotan Debt Collector yang Gasak Pajero di Mojokerto
CCTV Bongkar Aksi Curanmor di Jombang
Rekayasa Jual Beli Tanah, Sekdes Sumobito Ditahan
Kambuhan, Residivis Narkoba Dicokok Saat Transaksi Ranjau di Bekas Warung
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Ibu dan Anak di Bekas Asrama Polisi Ploso
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:03

Begal Payudara Diamankan Warga Saat Beraksi, Sempat Dihakimi Massa di Nganjuk

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:56

Dugaan Pelecehan Atlet Kick Boxing, Ketum KONI Jatim Hormati Proses Hukum

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01

Viral Pria Berkaus “Samapta” Aniaya Istri di Trenggalek, Polisi Pastikan Bukan Anggota

Senin, 2 Maret 2026 - 20:04

Polisi Tangkap Komplotan Debt Collector yang Gasak Pajero di Mojokerto

Senin, 2 Maret 2026 - 19:47

CCTV Bongkar Aksi Curanmor di Jombang

Berita Terbaru

Daerah

NasDem Jombang Didesak Respons Isu Tempo

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:18

Daerah

Perdana, Orado Jombang Gelar Turnamen Kejurcab Domino

Minggu, 29 Mar 2026 - 15:16