Polres Jombang Gagalkan Pengiriman Ganja 5,3 Kg Dari Medan

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG, DiksiNow.id – Satuan Narkoba Polres Jombang Jawa Timur menggagalkan pengiriman ganja seberat 5,37 Kilogram dari Medan, Sumatra Utara. Dalam operasi itu, dua orang ditangkap, termasuk kurir.

Ganja seberat 5,37 kilogram dari Medan itu disita petugas dari rumah EZF (34), di kawasan Jl Raden Wijaya, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Jombang, pada Sabtu (13/9/2025) malam. Ganja kering yang disita dikemas dalam tiga paket dengan dibalut lakban warna coklat.

Baca Juga:  Satpol PP Jombang Tangkap Dua Remaja Diduga Berbuat Asusila di Kamar Mandi Kafe

“Pengakuannya Ganja ini berasal dari Medan, dikirim ke rumah EZF, melalui jasa kurir. Kita amankan barang bukti itu bersama tersangkanya,” terang Kasat Reskoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, saat rilis kasus di Mapolres Jombang, Jumat (19/9/2025).

Usai menangkap EFZ, polisi kemudian melakukan pengembangan. Dari hasil penyelidikan, ganja senilai Rp 60 juta itu diserahkan ke SF (24), warga Kepanjen lainnya untuk di edarkan.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Penyebab Kematian Ibu dan Anak di Bekas Asrama Polisi Ploso

“Mereka ini sudah lama beroperasi (jual ganja). Katanya di edarkan di kawasan Jombang hingga malang. Ganja yang dari Medan itu di pisah pisah menjadi  paket kecil,” beber Bowo.

Atas perbuatannya, EZF dan SF kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Jombang. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Lansia di Jombang Diduga Jadi Korban Perampokan, Hilang Bersama Mobilnya

“Ancaman hukumannya tidak main-main, minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (am)

Berita Terkait

Begal Payudara Diamankan Warga Saat Beraksi, Sempat Dihakimi Massa di Nganjuk
Dugaan Pelecehan Atlet Kick Boxing, Ketum KONI Jatim Hormati Proses Hukum
Viral Pria Berkaus “Samapta” Aniaya Istri di Trenggalek, Polisi Pastikan Bukan Anggota
Polisi Tangkap Komplotan Debt Collector yang Gasak Pajero di Mojokerto
CCTV Bongkar Aksi Curanmor di Jombang
Rekayasa Jual Beli Tanah, Sekdes Sumobito Ditahan
Kambuhan, Residivis Narkoba Dicokok Saat Transaksi Ranjau di Bekas Warung
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Ibu dan Anak di Bekas Asrama Polisi Ploso

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:03

Begal Payudara Diamankan Warga Saat Beraksi, Sempat Dihakimi Massa di Nganjuk

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:56

Dugaan Pelecehan Atlet Kick Boxing, Ketum KONI Jatim Hormati Proses Hukum

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01

Viral Pria Berkaus “Samapta” Aniaya Istri di Trenggalek, Polisi Pastikan Bukan Anggota

Senin, 2 Maret 2026 - 20:04

Polisi Tangkap Komplotan Debt Collector yang Gasak Pajero di Mojokerto

Senin, 2 Maret 2026 - 19:47

CCTV Bongkar Aksi Curanmor di Jombang

Berita Terbaru

Daerah

NasDem Jombang Didesak Respons Isu Tempo

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:18

Daerah

Perdana, Orado Jombang Gelar Turnamen Kejurcab Domino

Minggu, 29 Mar 2026 - 15:16