Sidang Kasus Pembunuhan Siswi SMA di Jombang, Tiga Terdakwa Terancam Hukuman Mati

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG, DiksiNow.id – Kasus pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap Putri Regita Amanda (19), siswi asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri setempat, Selasa (8/7/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati atau penjara seumur hidup bagi ketiga terdakwa.

Ketiga terdakwa yang dihadirkan dalam sidang yaitu Ardiansyah Putra Wijaya (19) asal Perak, Kabupaten Jombang; AT (18) pelajar asal Desa Klepek, Kunjang, Kediri; serta Lutfi Inahu (32), warga Kecamatan Kunjang, Kediri.

JPU Aldi Demas Akira dan Andie Wicaksono mendakwa ketiganya dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) tentang pembunuhan berencana, serta dakwaan alternatif Pasal 338 dan 339 KUHP.

Baca Juga:  Viral Pria Berkaus “Samapta” Aniaya Istri di Trenggalek, Polisi Pastikan Bukan Anggota

“Perbuatan para terdakwa diancam dengan pidana mati atau penjara seumur hidup,” ujar JPU dalam pembacaan dakwaan.

Korban Dilecehkan dan Dibuang ke Sungai

Dalam dakwaan dijelaskan, peristiwa terjadi pada Senin (10/2/2025). Ardiansyah mengajak korban bertemu di depan SDN Mojowangi, Mojowarno, lalu membawanya ke sebuah warung kopi di Perak. Saat malam tiba, korban diajak ke rumah kerabat di Kecamatan Kunjang, Kediri, tempat dua terdakwa lainnya menunggu.

Di sana, ketiganya membeli minuman keras dan merencanakan perbuatan kejahatan. Sekitar pukul 22.00 WIB, korban dibawa ke area persawahan dan dipaksa menenggak arak. Korban melawan, namun mendapatkan kekerasan fisik dan psikis.

Ketiga terdakwa kemudian melakukan pelecehan seksual secara bergiliran, disertai pemukulan terhadap tubuh korban. Setelah korban dalam kondisi lemah dan tidak sadar, para pelaku membawa tubuh korban ke tepi Sungai Brantas di wilayah Purwoasri, Kediri, lalu membuangnya.

Baca Juga:  Tiga Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Pelajar di Jombang Dituntut Penjara Seumur Hidup

“Terdakwa ingin menghilangkan jejak pemerkosaan dan memastikan korban meninggal,” ujar JPU saat sidang.

Mayat Ditemukan di Jombang

Jenazah korban ditemukan keesokan paginya, Selasa (11/2/2025), dalam kondisi mengambang di Sungai Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. Korban terakhir terlihat berpamitan kepada ayahnya untuk transaksi COD pada pukul 16.00 WIB, sehari sebelumnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, identitas jenazah dipastikan sebagai Putri Regita Amanda, siswa kelas XII SMA yang dilaporkan hilang oleh keluarganya.

Keluarga Histeris, Terdakwa Dimaki

Baca Juga:  Bobol Rumah Juragan Rosokan, Eks Cakades di Jombang Ditangkap Warga

Setelah majelis hakim menutup sidang, beberapa anggota keluarga korban tak kuasa menahan emosi. Mereka menangis histeris, bahkan beberapa orang jatuh pingsan di halaman pengadilan. Seorang perempuan dari pihak keluarga meneriaki para terdakwa saat digelandang petugas kembali ke ruang tahanan.

“Iblis! Kelakuan kewan! Duduk menungso koen iku!” teriaknya sambil menangis histeris, menyebut para terdakwa tak pantas disebut manusia.

Sidang Dilanjutkan Pekan Depan

Persidangan akan dilanjutkan pada Selasa (15/7/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi. Jaksa menyebut akan menghadirkan 11 saksi dan 1 saksi ahli.

“Hari ini hanya pembacaan dakwaan. Pekan depan ada 11 saksi dan 1 ahli yang akan kami hadirkan,” jelas JPU Andhie. (ami)

Berita Terkait

Begal Payudara Diamankan Warga Saat Beraksi, Sempat Dihakimi Massa di Nganjuk
Dugaan Pelecehan Atlet Kick Boxing, Ketum KONI Jatim Hormati Proses Hukum
Viral Pria Berkaus “Samapta” Aniaya Istri di Trenggalek, Polisi Pastikan Bukan Anggota
Polisi Tangkap Komplotan Debt Collector yang Gasak Pajero di Mojokerto
CCTV Bongkar Aksi Curanmor di Jombang
Rekayasa Jual Beli Tanah, Sekdes Sumobito Ditahan
Kambuhan, Residivis Narkoba Dicokok Saat Transaksi Ranjau di Bekas Warung
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Ibu dan Anak di Bekas Asrama Polisi Ploso

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:03

Begal Payudara Diamankan Warga Saat Beraksi, Sempat Dihakimi Massa di Nganjuk

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:56

Dugaan Pelecehan Atlet Kick Boxing, Ketum KONI Jatim Hormati Proses Hukum

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01

Viral Pria Berkaus “Samapta” Aniaya Istri di Trenggalek, Polisi Pastikan Bukan Anggota

Senin, 2 Maret 2026 - 20:04

Polisi Tangkap Komplotan Debt Collector yang Gasak Pajero di Mojokerto

Senin, 2 Maret 2026 - 19:47

CCTV Bongkar Aksi Curanmor di Jombang

Berita Terbaru

Daerah

NasDem Jombang Didesak Respons Isu Tempo

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:18

Daerah

Perdana, Orado Jombang Gelar Turnamen Kejurcab Domino

Minggu, 29 Mar 2026 - 15:16