4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DiksiNow.id – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengamankan empat prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, Rabu (18/3/2026). Keempatnya kini berstatus tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif.

Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan, penyerahan empat prajurit tersebut dilakukan pada pagi hari oleh tim BAIS TNI.

Baca Juga:  Bupati Ponorogo Tersangka, Diduga Terima Rp 2,6 Miliar dari Suap Jabatan dan Proyek RSUD

“Tadi pagi saya telah menerima dari Dantim BAIS TNI empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujarnya dalam konferensi pers.

Keempat prajurit berinisial NDP, SL, BWH, dan ES kini ditahan di Puspom TNI untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta motif di balik aksi tersebut.

Baca Juga:  Operasi Pencarian Korban Runtuhnya Mushola Ponpes Al-Khoziny Resmi Ditutup, Total 67 Koban Meninggal Dunia

“Empat tersangka sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” tegas Yusri.

Puspom TNI juga menjerat para tersangka dengan Pasal 467 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman antara empat hingga tujuh tahun penjara.

Baca Juga:  THR PPPK Paruh Waktu Jombang Kisruh, Selisih Terungkap, Pemkab Akui Salah Hitung

“Pasal yang dikenakan sementara Pasal 467 KUHP, dengan ancaman hukuman empat sampai tujuh tahun,” jelasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat dan menyasar aktivis hak asasi manusia. TNI memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

NasDem Jombang Didesak Respons Isu Tempo
Viral! Bahlil Ajak Warga Irit LPG, Matikan Kompor Setelah Masak
Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik, Pertalite dan Solar Tetap Aman
Khofifah Terapkan WFH ASN Jatim Setiap Rabu, Strategi Tekan Konsumsi BBM
Eks Menag Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Prabowo Panggil Airlangga dan Purbaya ke Istana, Bahas Efisiensi hingga WFH ASN
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Memanas, Kepala BAIS Mundur
MBG Tetap Disalurkan Sesuai Kehadiran Siswa

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:18

NasDem Jombang Didesak Respons Isu Tempo

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:41

Viral! Bahlil Ajak Warga Irit LPG, Matikan Kompor Setelah Masak

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:28

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik, Pertalite dan Solar Tetap Aman

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:21

Eks Menag Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:18

Prabowo Panggil Airlangga dan Purbaya ke Istana, Bahas Efisiensi hingga WFH ASN

Berita Terbaru

Daerah

NasDem Jombang Didesak Respons Isu Tempo

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:18

Daerah

Perdana, Orado Jombang Gelar Turnamen Kejurcab Domino

Minggu, 29 Mar 2026 - 15:16