Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap berjalan dengan skema penyaluran yang menyesuaikan kehadiran siswa di sekolah.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bantuan makanan hanya diberikan saat siswa masuk sekolah, dan otomatis dihentikan ketika libur.
“Untuk anak sekolah, MBG diberikan sesuai hari kehadiran. Kalau sekolah lima hari, ya lima hari. Kalau enam hari, ya enam hari,” ujar Dadan, Jumat (27/3/2026).
Mayoritas sekolah di Indonesia sendiri saat ini menerapkan sistem lima hari belajar, sehingga penyaluran MBG umumnya mengikuti pola tersebut.
Penyaluran Berbasis Kehadiran
BGN menjelaskan, mekanisme distribusi MBG dilakukan berbasis data penerima yang sudah terdaftar. Makanan yang diberikan berupa makanan segar siap santap dan dikirim langsung ke lokasi penerima.
Penyalurannya dibedakan berdasarkan kelompok sasaran:
- Siswa menerima di sekolah
- Ibu hamil, ibu menyusui, dan balita melalui posyandu atau rumah
- Santri mendapatkannya di lingkungan pesantren
Jika kegiatan belajar berhenti atau libur, maka distribusi MBG juga ikut dihentikan.
Fokus Kualitas di 2026
Di tahun 2026, BGN menitikberatkan program pada peningkatan kualitas, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga efektivitas program sekaligus memastikan manfaat gizi benar-benar dirasakan oleh penerima.
Wacana Efisiensi Anggaran
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut adanya potensi efisiensi anggaran dari program MBG.
Salah satu skenario yang dibahas adalah pengurangan hari pemberian dari enam menjadi lima hari dalam sepekan. Kebijakan ini diperkirakan bisa menghemat hingga Rp40 triliun per tahun.
Meski demikian, BGN menegaskan bahwa implementasi di lapangan tetap mengikuti hari aktif sekolah, bukan sekadar pemangkasan jadwal.
Respons Kondisi Global
Upaya efisiensi ini juga tidak lepas dari tekanan ekonomi global, termasuk dampak konflik geopolitik yang memengaruhi harga energi dan anggaran negara.
Pemerintah kini mencoba menyeimbangkan antara keberlanjutan program sosial dan efisiensi fiskal.






