Kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan pemerintah selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 terbukti berdampak besar dalam mengurai kemacetan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia.
Korlantas Polri menilai fleksibilitas kerja tersebut mampu mengubah pola pergerakan masyarakat, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan pada satu waktu tertentu.
Kepala Korlantas, Agus Suryonugroho, mengatakan WFA memberi ruang bagi masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan lebih fleksibel, baik untuk arus mudik maupun arus balik.
“Dengan WFA, hari keberangkatan bisa tersebar. Pergerakan kendaraan ke Jawa maupun Sumatera sudah terjadi lebih awal, sehingga tidak menumpuk,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Menurutnya, tanpa kebijakan tersebut, lonjakan kendaraan berpotensi terjadi pada tanggal-tanggal tertentu yang menjadi puncak libur, sehingga memicu kemacetan panjang di jalur tol maupun arteri.
Ia menegaskan, fleksibilitas kerja menjadi kunci dalam mendistribusikan beban lalu lintas secara lebih merata di seluruh jalur utama nasional.
Selain WFA, pemerintah juga menerapkan pembatasan kendaraan berat melalui skema Surat Keputusan Bersama (SKB). Aturan ini membatasi operasional kendaraan sumbu tiga di jalan tol pada periode tertentu, guna memberi ruang lebih bagi kendaraan pribadi.
Kombinasi kebijakan tersebut dinilai efektif menjaga kelancaran arus kendaraan, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat tajam di akhir tahun.
“Kalau tidak ada WFA, kendaraan akan menumpuk di satu waktu dan berisiko terjadi kepadatan parah,” tegasnya.
Korlantas menilai keberhasilan pengelolaan arus lalu lintas tidak hanya bergantung pada rekayasa teknis di lapangan, seperti sistem one way atau contraflow, tetapi juga kebijakan strategis yang mengatur pola mobilitas masyarakat.
Sinergi antara kebijakan pemerintah dan pengamanan di lapangan menjadi faktor penting dalam memastikan perjalanan masyarakat tetap lancar dan aman selama periode libur panjang.






