Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, memasuki fase baru. Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Yudi Abrimantyo, resmi melepas jabatannya.
Pengumuman tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (25/3) malam.
“Hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” ujar Aulia.
Mundur sebagai Bentuk Tanggung Jawab
Menurut Aulia, pengunduran diri Yudi merupakan bentuk tanggung jawab atas kasus yang melibatkan anggotanya. Namun, belum dijelaskan siapa yang akan menggantikan posisi tersebut.
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menilai langkah itu sebagai contoh positif dalam penegakan tanggung jawab di institusi militer.
“Ini contoh yang baik dan semoga bisa ditiru,” ujarnya.
Meski begitu, ia menekankan bahwa proses hukum harus tetap berjalan hingga tuntas.
Kondisi Andrie Masih Kritis
Pihak RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) mengungkap kondisi terbaru Andrie Yunus yang masih menjalani perawatan intensif.
Tim dokter menemukan adanya gangguan aliran darah (iskemia) pada bagian mata kanan, yang menyebabkan penipisan jaringan. Untuk menangani hal tersebut, tim medis telah melakukan operasi lanjutan.
Prosedur yang dilakukan meliputi:
- Penutupan area terbuka pada mata
- Pemasangan membran amnion
- Pemasangan lensa pelindung
- Pencangkokan jaringan dan kulit di beberapa bagian tubuh
Langkah ini bertujuan memperbaiki kondisi bola mata sekaligus mempercepat pemulihan jaringan yang rusak.
Evaluasi lanjutan dijadwalkan dilakukan dalam beberapa hari ke depan, dengan fokus menjaga fungsi mata dan mengendalikan peradangan.
Empat Anggota TNI Ditahan
Sebelumnya, Pusat Polisi Militer TNI telah menahan empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, menyebut keempatnya kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diketahui berasal dari Detasemen Markas BAIS TNI.
Presiden Prabowo: Ini Terorisme
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk teror terhadap demokrasi dan pembela HAM.
Ia berjanji akan mengusut tuntas hingga ke dalang di balik aksi tersebut, termasuk pihak yang memerintah atau membiayai.
“Ini terorisme. Harus kita kejar dan usut sampai tuntas. Tidak ada perlindungan bagi pelaku, termasuk jika melibatkan aparat,” tegas Prabowo.
Kasus ini kini menjadi sorotan nasional, tidak hanya karena kekerasan terhadap aktivis, tetapi juga dugaan keterlibatan aparat yang menambah tekanan publik terhadap penegakan hukum yang transparan.






