Prabowo Rehabilitasi Dua Guru Terkait Dana Komite untuk Honorer

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DiksiNow.id – Presiden Prabowo Subianto langsung menandatangani surat pemberian rehabilitasi bagi dua guru SMAN Luwu Utara setibanya di Tanah Air usai kunjungan kerja ke Australia. Keputusan itu diberikan kepada Drs. Rasnal, M.Pd dan Drs. Abdul Muis Muharram, yang sebelumnya terseret perkara dugaan pungutan dana komite sekolah.

Prabowo tiba di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Kamis (13/11/2025) dini hari, dan disambut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo. Dua guru yang mendapatkan hak rehabilitasi turut hadir dan bertemu langsung dengan presiden.

Baca Juga:  Jalur Pendakian Baru Gunung Penanggungan via Sumber Lumpang, Hadirkan Pengalaman Baru

Menurut Prasetyo, keputusan rehabilitasi ini merupakan tindak lanjut atas permohonan masyarakat dan laporan dari berbagai jalur, mulai dari tingkat provinsi hingga DPR RI.

“Selama satu minggu terakhir kami berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua guru dari SMA 1 Luwu Utara,” ujar Prasetyo.

Prabowo kemudian menandatangani berkas yang berisi pemulihan hak serta nama baik bagi seseorang yang sebelumnya dinyatakan bersalah, namun kemudian terbukti tidak bersalah atau telah menjalani hukuman.

Baca Juga:  THR PPPK Paruh Waktu Jombang Kisruh, Selisih Terungkap, Pemkab Akui Salah Hitung

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan rehabilitasi tersebut otomatis mengembalikan martabat, nama baik, dan hak-hak profesi kedua guru seperti sedia kala.

“Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru ini,” tegasnya.

Akar Masalah: Dana Komite untuk Guru Honorer

Kasus ini bermula lima tahun lalu, ketika kepala sekolah baru di SMAN 1 Luwu Utara menemukan sepuluh guru honorer belum menerima gaji selama sepuluh bulan. Penyebabnya, nama mereka belum masuk Dapodik sehingga dana BOS tak bisa dicairkan.

Baca Juga:  Warga Kepulauan Kangean Tolak Eksplorasi Migas PT KEI–GSI, Desak Pemerintah Cabut Izin Permanen

Sebagai solusi sementara, pihak sekolah dan Komite Sekolah sepakat mengumpulkan dana sukarela Rp20 ribu per orang tua siswa. Keluarga dengan dua anak hanya membayar sekali, dan keluarga kurang mampu dibebaskan.

Kesepakatan ini kemudian dilaporkan oleh sebuah LSM, hingga berujung pemeriksaan empat guru. Dua guru, Rasnal dari SMAN 3 dan Abdul Muis dari SMAN 1, ditetapkan sebagai tersangka sebelum akhirnya dinyatakan berhak mendapatkan rehabilitasi dari presiden.

Editor : DiksiNow

Berita Terkait

NasDem Jombang Didesak Respons Isu Tempo
Viral! Bahlil Ajak Warga Irit LPG, Matikan Kompor Setelah Masak
Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik, Pertalite dan Solar Tetap Aman
Khofifah Terapkan WFH ASN Jatim Setiap Rabu, Strategi Tekan Konsumsi BBM
Eks Menag Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Prabowo Panggil Airlangga dan Purbaya ke Istana, Bahas Efisiensi hingga WFH ASN
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Memanas, Kepala BAIS Mundur
MBG Tetap Disalurkan Sesuai Kehadiran Siswa

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:18

NasDem Jombang Didesak Respons Isu Tempo

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:41

Viral! Bahlil Ajak Warga Irit LPG, Matikan Kompor Setelah Masak

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:28

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik, Pertalite dan Solar Tetap Aman

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:21

Eks Menag Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:18

Prabowo Panggil Airlangga dan Purbaya ke Istana, Bahas Efisiensi hingga WFH ASN

Berita Terbaru

Daerah

NasDem Jombang Didesak Respons Isu Tempo

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:18

Daerah

Perdana, Orado Jombang Gelar Turnamen Kejurcab Domino

Minggu, 29 Mar 2026 - 15:16