JAKARTA, DiksiNow.id – Isu soal insentif Rp 6 juta di luar pagu Rp 15 ribu per menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya dijawab resmi oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
BGN memastikan insentif tersebut bukan tambahan di luar anggaran, melainkan sudah terintegrasi dalam struktur biaya per porsi MBG.
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menegaskan penyelenggaraan MBG tidak dirancang sebagai skema mencari keuntungan instan. Program ini, kata dia, adalah instrumen pelayanan publik berbasis standar mutu dan tata kelola yang akuntabel.
Dalam petunjuk teknis, alokasi rata-rata anggaran ditetapkan Rp 15 ribu per hari untuk setiap penerima manfaat. Angka tersebut mencakup bahan baku, biaya operasional riil (at cost), serta insentif fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Insentif fasilitas SPPG ditetapkan Rp 6 juta per hari operasional. Namun skemanya berbasis ketersediaan layanan (availability-based), bukan berdasarkan jumlah porsi yang diproduksi.
“Dengan asumsi kapasitas layanan maksimal 3.000 penerima manfaat per hari, insentif Rp 6 juta tersebut ekuivalen dengan Rp 2.000 per porsi. Artinya, insentif merupakan bagian terintegrasi dalam struktur pembiayaan Rp 15 ribu per menu dan bukan tambahan di luar pagu anggaran,” ujar Sony, Kamis (26/2/2026).
Isu Laba Rp 1,8 Miliar Dinilai Keliru
Sony juga meluruskan narasi yang menyebut adanya “laba bersih Rp 1,8 miliar per tahun”. Menurutnya, angka itu merupakan estimasi pendapatan kotor maksimal (gross revenue), bukan keuntungan bersih.
Perhitungannya berasal dari Rp 6 juta dikalikan 313 hari operasional dalam setahun (365 hari dikurangi 52 hari Minggu), sehingga menghasilkan Rp 1.878.000.000 per tahun.
Namun untuk memperoleh insentif tersebut, mitra wajib membangun dan mengoperasikan SPPG sesuai standar ketat yang ditetapkan BGN.
Investasi awal (capital expenditure/capex) yang harus disiapkan mitra berkisar Rp 2,5 miliar hingga Rp 6 miliar, tergantung lokasi dan harga lahan.
Investasi itu mencakup:
-
Lahan 500–800 meter persegi
-
Dapur industri ±400 meter persegi
-
Instalasi listrik tiga fase
-
Sistem filtrasi air standar air minum
-
Instalasi pengolahan air limbah (IPAL)
-
Lantai antibakteri
-
Sistem pendingin ruangan
-
Minimal 16 titik CCTV
-
Mes karyawan dan ruang kantor
-
Peralatan masak industri
-
Sertifikasi SLHS dan halal
“Angka Rp 1,8 miliar yang beredar merupakan pendapatan kotor maksimal sebelum dikurangi investasi, penyusutan aset, serta biaya operasional lainnya,” tegas Sony.
Dengan struktur investasi tersebut, titik impas (break even point) secara bisnis diproyeksikan tercapai dalam 2 hingga 2,5 tahun. Pada fase awal operasional, pendapatan masih digunakan untuk menutup modal investasi, depresiasi bangunan, dan peralatan.
Skala Nasional dan Pengawasan Digital
Program MBG merupakan bagian dari strategi nasional pemenuhan gizi yang menargetkan sekitar 82,9 juta penerima manfaat secara bertahap. Program ini dijalankan melalui pembangunan 35 ribu hingga 40 ribu SPPG di 38 provinsi.
BGN menyebut seluruh proses, mulai dari penetapan penerima manfaat, penyaluran dana melalui virtual account, pelaporan harian, hingga mekanisme auto top-up, dilakukan secara digital dan diawasi berlapis untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
BGN menegaskan, standar investasi dan tata kelola yang diterapkan bertujuan menjaga kualitas, keamanan pangan, serta keberlanjutan program—bukan membuka ruang keuntungan berlebih bagi mitra.[]






