NGANJUK, DiksiNow.id — Aparat Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat praktik pengoplosan gas elpiji subsidi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Dua orang yang berada di lokasi diamankan, sementara ribuan tabung gas disita sebagai barang bukti.
Penggerebekan dilakukan pada Kamis (5/3/2026) petang di Jalan Lurah Surodarmo Gang IV, Kelurahan Cangkringan, Kecamatan Nganjuk. Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pemindahan isi tabung gas di lokasi tersebut.
Saat petugas tiba di tempat kejadian, pelaku didapati tengah memindahkan isi tabung elpiji subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung gas non-subsidi berukuran lebih besar. Praktik tersebut diduga dilakukan untuk meraup keuntungan lebih besar dari penjualan gas yang telah dioplos.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita ribuan tabung gas berbagai ukuran, regulator, selang, serta kendaraan yang digunakan untuk mengangkut tabung-tabung tersebut.
Dua orang yang berada di lokasi langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing dalam praktik ilegal tersebut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni membenarkan pengungkapan kasus pengoplosan elpiji di wilayah Nganjuk.
“Benar, pengungkapan kasus pengoplosan gas elpiji,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Namun demikian, Irhamni belum memberikan keterangan rinci karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Maaf, kami belum bisa menjelaskan secara detail. Nanti akan kami sampaikan saat rilis resmi,” katanya.
Saat ini tim Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan di Polres Nganjuk. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi gas oplosan yang lebih luas di wilayah Jawa Timur.
Praktik pengoplosan elpiji subsidi dinilai merugikan negara sekaligus masyarakat. Gas bersubsidi ukuran 3 kilogram sejatinya diperuntukkan bagi warga kurang mampu, namun kerap disalahgunakan dengan cara dipindahkan ke tabung non-subsidi seperti ukuran 12 kilogram untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.






