Bareskrim Gerebek Gudang Oplosan Elpiji Subsidi di Nganjuk, Dua Orang Diamankan

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, DiksiNow.id — Aparat Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat praktik pengoplosan gas elpiji subsidi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Dua orang yang berada di lokasi diamankan, sementara ribuan tabung gas disita sebagai barang bukti.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (5/3/2026) petang di Jalan Lurah Surodarmo Gang IV, Kelurahan Cangkringan, Kecamatan Nganjuk. Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pemindahan isi tabung gas di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Warung dan Bengkel Ojol untuk Sinergi Kamtibmas

Saat petugas tiba di tempat kejadian, pelaku didapati tengah memindahkan isi tabung elpiji subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung gas non-subsidi berukuran lebih besar. Praktik tersebut diduga dilakukan untuk meraup keuntungan lebih besar dari penjualan gas yang telah dioplos.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita ribuan tabung gas berbagai ukuran, regulator, selang, serta kendaraan yang digunakan untuk mengangkut tabung-tabung tersebut.

Dua orang yang berada di lokasi langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing dalam praktik ilegal tersebut.

Baca Juga:  Kereta Cepat Whoosh, Prabowo : “Saya Tanggung Jawab!”

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni membenarkan pengungkapan kasus pengoplosan elpiji di wilayah Nganjuk.

“Benar, pengungkapan kasus pengoplosan gas elpiji,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Namun demikian, Irhamni belum memberikan keterangan rinci karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Maaf, kami belum bisa menjelaskan secara detail. Nanti akan kami sampaikan saat rilis resmi,” katanya.

Baca Juga:  Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia

Saat ini tim Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan di Polres Nganjuk. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi gas oplosan yang lebih luas di wilayah Jawa Timur.

Praktik pengoplosan elpiji subsidi dinilai merugikan negara sekaligus masyarakat. Gas bersubsidi ukuran 3 kilogram sejatinya diperuntukkan bagi warga kurang mampu, namun kerap disalahgunakan dengan cara dipindahkan ke tabung non-subsidi seperti ukuran 12 kilogram untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Berita Terkait

NasDem Jombang Didesak Respons Isu Tempo
Viral! Bahlil Ajak Warga Irit LPG, Matikan Kompor Setelah Masak
Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik, Pertalite dan Solar Tetap Aman
Khofifah Terapkan WFH ASN Jatim Setiap Rabu, Strategi Tekan Konsumsi BBM
Eks Menag Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Prabowo Panggil Airlangga dan Purbaya ke Istana, Bahas Efisiensi hingga WFH ASN
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Memanas, Kepala BAIS Mundur
MBG Tetap Disalurkan Sesuai Kehadiran Siswa

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:18

NasDem Jombang Didesak Respons Isu Tempo

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:41

Viral! Bahlil Ajak Warga Irit LPG, Matikan Kompor Setelah Masak

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:28

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik, Pertalite dan Solar Tetap Aman

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:21

Eks Menag Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:18

Prabowo Panggil Airlangga dan Purbaya ke Istana, Bahas Efisiensi hingga WFH ASN

Berita Terbaru

Daerah

NasDem Jombang Didesak Respons Isu Tempo

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:18

Daerah

Perdana, Orado Jombang Gelar Turnamen Kejurcab Domino

Minggu, 29 Mar 2026 - 15:16