CILACAP, Diksinow.id – Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia diamankan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sebanyak 13 orang telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta. Para pihak tersebut di antaranya Bupati, Sekda, serta pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).
Menurutnya, rombongan yang terjaring OTT tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK pada dini hari sekitar pukul 02.35 WIB. Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Sebelumnya, Syamsul sempat diamankan di Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan awal oleh tim KPK.
Usai pemeriksaan, Syamsul terlihat keluar dari gedung Satreskrim Polresta Banyumas sekitar pukul 21.12 WIB. Ia mengenakan masker hijau, kemeja putih lengan panjang, serta celana panjang hitam.
Saat dicecar pertanyaan oleh wartawan, Syamsul memilih tidak memberikan komentar. Ia kemudian bersama penyidik KPK menuju Stasiun Purwokerto.
Selain Syamsul, terlihat pula Sekda Cilacap Sadmoko Danardono serta sejumlah kepala OPD yang juga mengenakan masker. Setibanya di stasiun, rombongan langsung menuju ruang tunggu VIP sebelum berangkat ke Jakarta.
Dari informasi yang dihimpun, mereka berangkat menggunakan Kereta Api Purwojaya sekitar pukul 21.37 WIB.
Sebelumnya, KPK menyebut total ada 27 orang yang sempat diamankan dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Cilacap.
“Diduga ada penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek di Kabupaten Cilacap,” ujar Budi.
KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.






