PONOROGO, DiksiNow.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025), hanya beberapa jam setelah ia memimpin mutasi 138 pejabat eselon II hingga IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Mutasi tersebut digelar di belakang Pringgitan, rumah dinas Bupati Ponorogo, sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai pukul 15.11 WIB. Dalam pidatonya saat itu, Sugiri sempat menyinggung isu suap jabatan dengan kalimat,
“Enek ora sing bayar nyogok mutasi?” (Ada tidak yang membayar untuk mutasi?).
Beberapa jam berselang, tim KPK bergerak melakukan OTT di wilayah Ponorogo dan mengamankan Bupati Sugiri bersama sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara dugaan suap mutasi jabatan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut, namun belum memberikan keterangan detail mengenai jumlah pihak yang diamankan dan barang bukti yang disita.
Editor : DiksiNow






