Empat Remaja Diduga Gangster Ditangkap di Jombang, Tiga Jadi Tersangka

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat remaja diduga terlibat dalam aksi gangster bersenjata tajam diamankan warga di Desa Brambang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (15/6/2025) dini hari.

Empat remaja diduga terlibat dalam aksi gangster bersenjata tajam diamankan warga di Desa Brambang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (15/6/2025) dini hari.

JOMBANG, DiksiNow.id – Empat remaja yang diduga terlibat dalam aksi gangster bersenjata tajam diamankan warga di Desa Brambang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (15/6/2025) dini hari. Tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jombang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Margono Suhendra, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa keempat remaja tersebut diamankan setelah dilaporkan warga yang mencurigai aktivitas mereka di sekitar simpang empat Brambang.

Baca Juga:  Gas Elpiji Dicuri Saat Salat Jumat di Jombang, Aksi Pelaku Terekam CCTV

“Benar, tadi malam tim Resmob Polres Jombang mengamankan empat remaja berdasarkan laporan warga. Tiga di antaranya telah kami tetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam tanpa izin,” kata Margono saat dikonfirmasi, Minggu (15/6/2025).

Menurut Margono, para remaja itu diketahui masih berstatus pelajar dan berusia di bawah 18 tahun. Mereka berasal dari wilayah Kecamatan Megaluh, Diwek, dan Mojowarno. Satu dari empat pelaku hanya dikenai sanksi wajib lapor karena keterlibatannya dinilai lebih ringan.

Baca Juga:  Tiga Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Pelajar di Jombang Dituntut Penjara Seumur Hidup

Penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan warga yang sedang berjaga malam. Keempat remaja terlihat mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam. Warga kemudian menghadang dan mengamankan mereka sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kepala Dusun Brambang, Agus, mengatakan bahwa penangkapan berlangsung di perempatan Brambang yang memang cukup ramai pada malam hari. “Warga mencurigai mereka karena membawa senjata tajam. Lalu ditangkap dan diserahkan ke polisi,” ujar Agus.

Baca Juga:  45 Pesilat PSHT Diamankan Saat Konvoi Pengesahan di Jombang

Video amatir yang beredar di media sosial menunjukkan keempat remaja tersebut tengah terduduk di tengah kerumunan warga, bersama sejumlah barang bukti berupa senjata tajam.

Atas perbuatannya, tiga remaja kini dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. (*)

Berita Terkait

Begal Payudara Diamankan Warga Saat Beraksi, Sempat Dihakimi Massa di Nganjuk
Dugaan Pelecehan Atlet Kick Boxing, Ketum KONI Jatim Hormati Proses Hukum
Viral Pria Berkaus “Samapta” Aniaya Istri di Trenggalek, Polisi Pastikan Bukan Anggota
Polisi Tangkap Komplotan Debt Collector yang Gasak Pajero di Mojokerto
CCTV Bongkar Aksi Curanmor di Jombang
Rekayasa Jual Beli Tanah, Sekdes Sumobito Ditahan
Kambuhan, Residivis Narkoba Dicokok Saat Transaksi Ranjau di Bekas Warung
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Ibu dan Anak di Bekas Asrama Polisi Ploso
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:03

Begal Payudara Diamankan Warga Saat Beraksi, Sempat Dihakimi Massa di Nganjuk

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:56

Dugaan Pelecehan Atlet Kick Boxing, Ketum KONI Jatim Hormati Proses Hukum

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01

Viral Pria Berkaus “Samapta” Aniaya Istri di Trenggalek, Polisi Pastikan Bukan Anggota

Senin, 2 Maret 2026 - 20:04

Polisi Tangkap Komplotan Debt Collector yang Gasak Pajero di Mojokerto

Senin, 2 Maret 2026 - 19:47

CCTV Bongkar Aksi Curanmor di Jombang

Berita Terbaru

Daerah

NasDem Jombang Didesak Respons Isu Tempo

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:18

Daerah

Perdana, Orado Jombang Gelar Turnamen Kejurcab Domino

Minggu, 29 Mar 2026 - 15:16