Kasus Istri Siri Bunuh Suami di Jombang: Diracun, Dianiaya, hingga Hidup Bersama Mayat Selama Sepekan

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus pembunuhan yang dilakukan istri siri kepada suaminya, sedang dirilis di Polres Jombang, Kamis (26/6/2025).

Kasus pembunuhan yang dilakukan istri siri kepada suaminya, sedang dirilis di Polres Jombang, Kamis (26/6/2025).

JOMBANG, DiksiNow.id – Kasus pembunuhan disebuah rumah kontrakan di Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, akhirnya terkuak. Pelaku pembunuhan diketahui merupakan istri siri korban. Ironisnya, aksi itu dilatarbelakangi dendam memuncak akibat KDRT beruntun.

Pelaku pembunuhan diketahui bernama Fauziah Prihatiningsih (47). Pelaku mengaku membunuh suami sirinya, Lukman Haqim, (45) dan kemudian menyerahkan diri setelah mayat korban dibiarkan membusuk selama 42 hari.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, korban tewas akibat pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku. Hasil penyelidikan menunjukkan, motif pembunuhan dipicu oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Fauziah selama bertahun-tahun sejak mereka menikah siri pada 2014.

Baca Juga:  Residivis Curi Kotak Amal Masjid di Jombang, Tertangkap Warga saat Beraksi Tengah Malam

“Korban sering melakukan kekerasan fisik terhadap pelaku. Hubungan rumah tangga mereka memburuk sejak 2019,” ujar Margono dalam konferensi pers, Kamis (26/6).

Kata Margono, Fauziah yang merupakan warga Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, mengaku telah lama menahan perlakuan kasar sang suami. Ia merencanakan pembunuhan sejak awal Mei.

Pada 11 Mei 2025, Fauziah membeli racun tikus dan potasium, lalu mencampurkannya ke dalam botol minum milik korban pada 13 Mei. Setelah korban melemah, Fauziah menusuk dada Lukman dengan pisau dapur dan memukul kepala serta wajahnya menggunakan balok kayu.

Baca Juga:  Kapolri Ziarahi Makam Presiden Gus Dur di Tebuireng Jombang

“Setelah memastikan korban meninggal, pelaku menutup mayat dengan selimut dan kasur, lalu tetap tinggal di lokasi selama sepekan sebelum akhirnya pindah ke rumah saudaranya,” jelas Margono.

Margono menyebutkan, hasil otopsi memastikan penyebab kematian Lukman adalah kombinasi dari keracunan, tusukan senjata tajam, dan pukulan benda tumpul.

“Kami mengamankan beberapa barang bukti berupa pisau, balok kayu, bantal, selimut, dan kasur,” tambahnya.

Dari keterangan warga sekitar, lanjut Margono, pasangan tersebut sempat terlibat cekcok hebat sebelum Lukman tidak lagi terlihat. Fauziah mengaku nekat menyerahkan diri karena diliputi rasa bersalah dan takut kejahatannya terbongkar.

Baca Juga:  Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Kirim Dua Ekor Sapi Kurban untuk Santri di Jombang

Jasad korban baru ditemukan 42 hari kemudian setelah Fauziah menyerahkan diri ke polisi pada 25 Juni 2025. Saat olah TKP, petugas menemukan tubuh korban dalam kondisi membusuk di dalam kamar, tertutup kasur.

“Kami jerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Margono. (*)

Berita Terkait

Begal Payudara Diamankan Warga Saat Beraksi, Sempat Dihakimi Massa di Nganjuk
Dugaan Pelecehan Atlet Kick Boxing, Ketum KONI Jatim Hormati Proses Hukum
Viral Pria Berkaus “Samapta” Aniaya Istri di Trenggalek, Polisi Pastikan Bukan Anggota
Polisi Tangkap Komplotan Debt Collector yang Gasak Pajero di Mojokerto
CCTV Bongkar Aksi Curanmor di Jombang
Rekayasa Jual Beli Tanah, Sekdes Sumobito Ditahan
Kambuhan, Residivis Narkoba Dicokok Saat Transaksi Ranjau di Bekas Warung
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Ibu dan Anak di Bekas Asrama Polisi Ploso
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:03

Begal Payudara Diamankan Warga Saat Beraksi, Sempat Dihakimi Massa di Nganjuk

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:56

Dugaan Pelecehan Atlet Kick Boxing, Ketum KONI Jatim Hormati Proses Hukum

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01

Viral Pria Berkaus “Samapta” Aniaya Istri di Trenggalek, Polisi Pastikan Bukan Anggota

Senin, 2 Maret 2026 - 20:04

Polisi Tangkap Komplotan Debt Collector yang Gasak Pajero di Mojokerto

Senin, 2 Maret 2026 - 19:47

CCTV Bongkar Aksi Curanmor di Jombang

Berita Terbaru

Daerah

NasDem Jombang Didesak Respons Isu Tempo

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:18

Daerah

Perdana, Orado Jombang Gelar Turnamen Kejurcab Domino

Minggu, 29 Mar 2026 - 15:16