JAKARTA, DiksiNow.id – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengungkap fakta mencengangkan soal kelayakan dapur penyelenggara Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia. Dari total 8.583 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hanya 34 yang sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Artinya, 8.549 dapur lainnya belum memenuhi standar keamanan pangan
“Singkatnya, SPPG itu harus punya SLHS dari Kemenkes sebagai upaya mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG,” kata Qodari, Senin (22/9/2025), seperti dikutip Kompas.com
Selain minim sertifikat, Qodari juga menyoroti lemahnya penerapan standar keamanan pangan. Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, dari 1.379 SPPG yang diaudit, hanya 413 memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) Keamanan Pangan. Lebih mengkhawatirkan lagi, hanya 312 dapur yang benar-benar menjalankannya.
“Kalau mau mengatasi masalah ini, SOP keamanan pangan harus ada dan dijalankan,” tegas Qodari.
Menurut dia, setiap dapur MBG wajib memiliki SLHS dan SOP sebagai syarat operasional. Regulasi sebenarnya sudah disiapkan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan dukungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, pengawasan dan kepatuhan di lapangan masih jadi pekerjaan rumah terbesar.
“PR-nya adalah sisi aktivasi dan pengawasan kepatuhan,” ujarnya.
Lonjakan kasus keracunan makanan MBG yang menelan lebih dari 5.000 korban di berbagai wilayah membuat isu ini kian genting. Data itu bahkan dicatat seragam oleh tiga lembaga berbeda yakni Kemenkes, BGN, dan BPOM yang menunjukkan masalah ini nyata dan mendesak.
Qodari menjelaskan, keracunan dipicu oleh rendahnya higienitas makanan, suhu penyimpanan yang tidak sesuai standar, kesalahan pengolahan, kontaminasi silang oleh petugas, hingga faktor alergi penerima manfaat.
Ia menegaskan, pemerintah tidak tinggal diam. “Pemerintah tidak tone deaf, tidak buta dan tuli. Bahkan Pak Mensesneg pada Jumat lalu sudah menyampaikan permintaan maaf dan komitmen evaluasi,” tutur Qodari.






