JOMBANG, DiksiNow.id – Warga Dusun Tanjung, Desa/ Kecamtan Ngusikan, Kabupaten Jombang, menangkap seorang pria yang diduga pelaku curanmor. Ironisnya pada saat ditangkap pelaku diketahui membawa narkoba jenis sabu sabu.
Pria itu diketahui berinisial MZ (33), warga asal Arjasa, Jember. MZ ditangkap warga usai dicurigai hendak mencuri sepeda motor di Ngusikan.
Bahkan, karena warga sempat emosi, kedua tangan pelaku sempat di ikat dan kemudian di bawa ke Mapolsek Ngusikan.
Kapolsek Ngusikan IPTU Suraji menjelaskan, sebelum ditangkap, pelaku diketahui telah melakukan pencurian di Desa Jatikurung, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Pelaku kemudian dikejar warga dan berhasil ditangkap di Kabupaten Jombang.
“Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti. Selanjutnya perkara dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jombang untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat serta sejumlah kunci T yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan. Tak hanya itu, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu seberat sekitar 0,2 gram di dalam dompet hitam milik pelaku.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.






