JOMBANG, DiksiNow.id – Polsek Mojoagung mengamankan 22 remaja beserta 12 unit sepeda motor usai terjadi dugaan pengrusakan kendaraan di jalur Bypass Mojoagung, Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Sabtu (20/9/2025) dini hari.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.00 WIB. Sekelompok pengendara motor berjumlah sekitar 50 orang melintas dan diduga merusak sepeda motor Honda Beat milik Ulil dan Dafa, warga setempat.
Menerima laporan dari warga, polisi segera mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran. Dari hasil patroli tersebut, aparat berhasil mengamankan 22 orang yang diduga terlibat serta menyita 12 unit sepeda motor. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Mojoagung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, sepeda motor milik korban mengalami kerusakan. Meski begitu, korban tidak mengajukan tuntutan hukum.
Kapolsek Mojoagung memastikan penyelesaian perkara ditempuh melalui jalur restorative justice. Polisi memanggil orang tua serta pihak sekolah para remaja tersebut untuk pembinaan. Mereka juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.






