Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong pemangkasan lanjutan perjalanan dinas kepala daerah sebagai langkah menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Upaya ini dinilai penting di tengah kenaikan harga minyak dunia yang dipicu konflik seperti Perang Iran.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari rencana penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN).
Tito menegaskan, efisiensi anggaran harus dimulai dari hal paling konkret, terutama perjalanan dinas yang tidak mendesak. “Perjalanan dinas yang tidak perlu harus dikurangi. Ini sudah lama saya sampaikan,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/3).
Ia meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam menyusun agenda. Kegiatan yang tidak memiliki urgensi tinggi diminta untuk ditunda, sementara program prioritas tetap dijalankan.
Tak hanya itu, Kemendagri juga mendorong penghematan energi di lingkungan kantor pemda. Penggunaan listrik ditekan, termasuk memastikan lampu dan pendingin ruangan dimatikan saat tidak digunakan.
“Kita bisa meniru mekanisme saat pandemi. Jangan sampai kantor ditinggal tapi lampu dan AC masih menyala,” kata Tito.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga diminta bersiap jika kebijakan WFH resmi diberlakukan. Meski begitu, layanan publik yang bersifat esensial dipastikan tetap berjalan normal, seperti sektor kesehatan, transportasi, penanganan darurat, dan kebersihan.
Untuk memastikan disiplin kerja, pemerintah berencana mengaktifkan kembali sistem pengawasan berbasis digital seperti saat pandemi. Sistem absensi daring hingga pelacakan lokasi ASN akan dimanfaatkan agar kebijakan WFH tidak disalahgunakan.
“Dulu ada sistem SIMPEG untuk memastikan ASN benar-benar bekerja dari rumah, bukan malah bepergian yang justru menambah konsumsi BBM,” jelas Tito.
Kebijakan WFH sendiri masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Jika disetujui, kementerian dan lembaga terkait akan segera menerbitkan aturan turunan melalui surat edaran.
“Kalau sudah ada arahan Presiden, baru diumumkan resmi,” kata Tito.






