JAKARTA, DiksiNow.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Kamis, 10 Juli 2025. Pemeriksaan akan dilakukan di Polda Jawa Timur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Khofifah dilakukan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diusut lembaga antirasuah.
“Dalam perkara ini, tim KPK juga sedang melakukan penyidikan secara paralel di wilayah Jawa Timur,” ujar Budi melalui keterangan tertulis, Rabu, 9 Juli 2025.
Menurut Budi, lokasi pemeriksaan di Surabaya dipilih untuk mengefisienkan proses penyidikan, agar tim tidak perlu bolak-balik dari Jakarta ke Jawa Timur.
“Kami meyakini saksi akan kooperatif dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik,” tegasnya.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap yang telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap—tiga di antaranya merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu lainnya adalah staf pejabat.
Sementara itu, dari 17 tersangka pemberi suap, 15 berasal dari kalangan swasta dan dua lainnya berstatus sebagai penyelenggara negara. Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas para tersangka secara lengkap.
Sumber : Metrotvnews






