JAKARTA, DiksiNow.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan refleksi keras di penghujung 2025. Dunia jurnalisme televisi dinilai sedang berada dalam tekanan serius akibat badai pemutusan hubungan kerja (PHK), kekerasan terhadap jurnalis, hingga disrupsi teknologi dan kecerdasan buatan (AI).
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menyebut 2025 sebagai salah satu tahun terberat bagi ekosistem pers televisi nasional. Tekanan datang berlapis, mulai dari krisis ekonomi media, tarik-menarik kepentingan politik, perubahan pola konsumsi informasi publik, hingga persoalan keselamatan jurnalis yang tak kunjung tuntas.
“Sepanjang 2025, lebih dari 1.000 jurnalis televisi—baik nasional maupun lokal—tercatat terkena PHK. Angka ini sangat memprihatinkan. Di saat yang sama, kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas masih terus terjadi,” kata Herik dalam Refleksi Akhir Tahun IJTI di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Disrupsi Digital dan Beban “One Man Show”
IJTI menilai tantangan jurnalis televisi hari ini bukan hanya persaingan antarmedia, melainkan pertarungan dengan algoritma media sosial dan banjir informasi instan yang dangkal. Menurut Herik, disrupsi digital kerap dijadikan dalih untuk mengorbankan prinsip dasar jurnalistik.
“Kecepatan sering dijadikan pembenaran untuk mengabaikan verifikasi. Viral dianggap ukuran keberhasilan. Kami tegaskan, jurnalis televisi bukan content creator, dan berita bukan konten hiburan. Jurnalisme adalah tanggung jawab publik,” tegasnya.
Sorotan lain datang dari praktik efisiensi ekstrem di ruang redaksi. Banyak jurnalis dipaksa bekerja sebagai one-man show, mengerjakan tugas reporter, kameramen, hingga editor sekaligus. Pola ini dinilai merusak kualitas liputan sekaligus mengancam kesehatan mental jurnalis.
“Tidak ada jurnalisme berkualitas dari jurnalis yang kelelahan, tidak terlindungi, dan tidak sejahtera,” ujar Herik.
Independensi Pers dan Proyeksi 2026
Dalam konteks pasca Pemilu dan Pilkada, IJTI mengingatkan jurnalis kerap berada di persimpangan antara idealisme dan keamanan pekerjaan. Namun, independensi pers tidak boleh dikorbankan demi kepentingan jangka pendek.
Memasuki 2026, IJTI memproyeksikan terjadinya seleksi alam di industri media. Media yang bertahan bukan yang paling besar atau paling viral, melainkan yang paling kredibel dan dipercaya publik.
Terkait perkembangan AI, IJTI mengambil sikap tegas. Teknologi harus menjadi alat bantu, bukan pengganti peran manusia dalam jurnalistik.
“AI bisa membantu riset atau transkrip, tetapi empati, nurani, dan keputusan editorial tetap milik manusia. Jika itu hilang, jurnalisme kehilangan nilainya,” kata Herik.
Komitmen IJTI
Menutup refleksi akhir tahun, IJTI menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kemerdekaan pers, meningkatkan kompetensi jurnalis televisi, serta memperjuangkan perlindungan hukum dan kesejahteraan pekerja media.
“Risiko liputan tidak boleh lagi dianggap sebagai urusan personal jurnalis. Negara, aparat, dan pemilik media harus hadir melindungi. Jurnalis televisi tidak cukup hanya diminta beradaptasi, tetapi juga harus dihormati,” pungkas Herik.
IJTI mengajak seluruh jurnalis televisi di Indonesia untuk tetap menjaga integritas. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya profesi, melainkan kepercayaan publik, kualitas demokrasi, dan masa depan bangsa.
Tentang IJTI
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) merupakan organisasi profesi jurnalis televisi yang berkomitmen memperjuangkan profesionalisme, kesejahteraan, dan kemerdekaan pers demi jurnalisme yang berkualitas dan bermartabat.






