KPK Ungkap Modus “Jatah Preman” di Kasus Gubernur Riau

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DiksiNow.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus korupsi yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid. Bukan suap seperti dugaan awal, kasus ini ternyata melibatkan praktik pemerasan alias “jatah preman” dalam penganggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.

Baca Juga:  KPK Amankan Uang dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Abdul Wahid diduga menggunakan dua orang kepercayaannya yang juga elite Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau, yakni Tata Maulana dan Dani M Nursalam, untuk memeras pihak Dinas PUPR. Abdul Wahid diketahui menjabat sebagai Ketua DPW PKB Riau, sementara Dani sebagai wakil ketua dan Tata sebagai wakil sekretaris.

Baca Juga:  KPK Sita Uang Rp 1,6 Miliar Saat OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

“Kasus ini terkait penganggaran, terutama penambahan anggaran di Dinas PUPR yang kemudian disertai dugaan pemerasan,” kata Budi, Rabu (5/11/2025).

Setiap kali ada penambahan anggaran proyek, lanjut Budi, selalu muncul permintaan setoran dengan persentase tertentu untuk kepala daerah. Pola ini disebut menjadi modus utama dalam dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga:  Atlet Senam Asal Gresik Meninggal Dunia saat Pelatnas di Rusia

“Terkait penambahan anggaran di Dinas PUPR itu, kemudian ada semacam ‘jatah preman’ sekian persen untuk kepala daerah. Itu modusnya,” ujarnya.

Editor : DiksiNow

Berita Terkait

NasDem Jombang Didesak Respons Isu Tempo
Viral! Bahlil Ajak Warga Irit LPG, Matikan Kompor Setelah Masak
Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik, Pertalite dan Solar Tetap Aman
Khofifah Terapkan WFH ASN Jatim Setiap Rabu, Strategi Tekan Konsumsi BBM
Eks Menag Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Prabowo Panggil Airlangga dan Purbaya ke Istana, Bahas Efisiensi hingga WFH ASN
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Memanas, Kepala BAIS Mundur
MBG Tetap Disalurkan Sesuai Kehadiran Siswa

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:18

NasDem Jombang Didesak Respons Isu Tempo

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:41

Viral! Bahlil Ajak Warga Irit LPG, Matikan Kompor Setelah Masak

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:28

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik, Pertalite dan Solar Tetap Aman

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:21

Eks Menag Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:18

Prabowo Panggil Airlangga dan Purbaya ke Istana, Bahas Efisiensi hingga WFH ASN

Berita Terbaru

Daerah

NasDem Jombang Didesak Respons Isu Tempo

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:18

Daerah

Perdana, Orado Jombang Gelar Turnamen Kejurcab Domino

Minggu, 29 Mar 2026 - 15:16