TULUNGAGUNG, DiksiNow.id – Rentetan kasus pembobolan minimarket dan toko di wilayah Tulungagung dan Trenggalek akhirnya terungkap. Pelaku diketahui merupakan oknum anggota TNI Angkatan Darat yang berdinas di Koramil Pakel, Tulungagung.
Oknum tersebut berinisial AM. Ia ditangkap saat diduga sedang melakukan aksi pencurian di sebuah gerai Alfamart di Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung, pada Sabtu (7/3/2026) dini hari.
Wakapendam V/Brawijaya Letkol Czi Yudo Aji Susanto membenarkan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut.
“Memang benar ada oknum anggota TNI AD melakukan pencurian sejumlah minimarket di Tulungagung dan Trenggalek. Inisial pelaku AM, anggota Koramil Pakel, Tulungagung,” ujar Yudo, Minggu (8/3/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, AM diduga terlibat dalam sedikitnya enam lokasi kejadian pembobolan toko dan minimarket di dua kabupaten tersebut.
Saat ini pelaku masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Tulungagung dengan pengawasan ketat dari Subdenpom V/1-6 Tulungagung. Selanjutnya kasus ini akan diproses oleh Denpom V/1 Madiun hingga ke pengadilan militer.
Kodam V/Brawijaya menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya.
“Kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang bersalah harus siap dengan konsekuensinya,” tegas Yudo.
Dari catatan internal Kodam V/Brawijaya, AM ternyata pernah terjerat kasus serupa pada 2024. Saat itu ia melakukan pencurian dengan sasaran toko kelontong hingga toko bangunan di wilayah Trenggalek.
Dalam kasus tersebut, AM divonis delapan bulan penjara dan baru bebas pada 2025.
Sebelumnya, kasus pembobolan minimarket di Tulungagung dan Trenggalek memang sempat terjadi secara beruntun. Pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari menjebol atap hingga merusak dinding toko untuk masuk ke dalam bangunan.






